Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebab Kami Menyayangi Ibu Tri Rismaharini

Kompas.com - 17/02/2014, 19:48 WIB

Sederet taman kota yang dibangun di era Tri Risma adalah pemugaran taman Bungkul di Jalan Raya Darmo dengan konsep all-in-one entertainment park, taman di Bundaran Dolog, taman Undaan, serta taman di Bawean, dan di beberapa tempat lainnya, yang dulunya mati dan kini tiap malam dipenuhi oleh warga Surabaya. Selain itu Risma juga berjasa membangun jalur pedestrian dengan konsep modern di sepanjang Jalan Basuki Rahmat yang kemudian dilanjutkan hingga Jalan Tunjungan, Blauran, dan Panglima Sudirman.

Di bawah kepemimpinannya pula Kota Surabaya meraih tiga kali Piala Adipura yaitu tahun 2011, 2012, dan 2013 kategori kota metropolitan. Selain itu, kepemimpinan Tri Risma juga membawa Surabaya menjadi kota yang terbaik partisipasinya se-Asia Pasifik pada tahun 2012 versi Citynet atas keberhasilan pemerintah kota dan rakyat dalam berpartisipasi mengelola lingkungan. Pada Oktober 2013, Kota Surabaya di bawah kepemimpinannya memperoleh penghargaan tingkat Asia-Pasifik, yaitu Future Government Awards 2013 di 2 bidang sekaligus yaitu data center dan inklusi digital, menyisihkan 800 kota di seluruh Asia-Pasifik.

Belum setahun menjabat, pada tanggal 31 Januari 2011 Ketua DPRD Surabaya Whisnu Wardhana menurunkan Risma dengan hak angketnya. Alasannya adalah karena adanya Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 56 tahun 2010 tentang Perhitungan nilai sewa reklame dan Peraturan wali kota Surabaya Nomor 57 tentang perhitungan nilai sewa reklame terbatas di kawasan khusus kota Surabaya yang menaikkan pajak reklame menjadi 25 persen. Risma dianggap telah melanggar undang-undang, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 16/2006 tentang prosedur penyusunan hukum daerah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, sebab Wali Kota tidak melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pembahasan dan penyusunan Perwali.

Keputusan ini didukung oleh 6 dari 7 fraksi politik yang ada di dewan, termasuk PDI-P yang mengusungnya. Hanya fraksi PKS yang menolak dengan alasan tindakan pemberhentian dirasa "terlalu jauh" dan belum cukup bukti dan data.
***

Jalan Tuhan, itulah yang diambil oleh Risma. Karenanya, dia tidak pernah gentar dengan siapa pun dan apa pun sejauh dirinya melaksanakan tindakan untuk kepentingan rakyat Surabaya. Berbagai teror dan tekanan yang datang tak pernah menciutkan nyalinya untuk
melangkah. Bahkan kepada keluarganya, Risma telah berpamit jika sewaktu-waktu maut menjemput saat dirinya bertugas, keluarganya harus mengikhlaskannya dan tak boleh menuntut siapa pun.

Semua yang dilakukannya bertumpu pada keyakinannya sebagai seorang Muslimah yang mengerti benar ajaran Nabi Muhammad, bahwa dirinya juga harus mengasihi mereka yang tak seiman. Ya, seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW saat memimpin Madinah yang menjunjung tinggi keberagaman dan membentuk masyarakat madani. Seperti yang dicontohkan oleh sahabat Umar bin Khatab yang sedemikian takutnya kepada Tuhan jika dirinya tak mampu mengangkat kehidupan rakyatnya yang miskin dan papa.

Pada titik tertentu, sebagai manusia biasa, saya pun seperti Najwa dan juga masyarakat Kota Surabaya yang tak rela jika Risma mundur dari jabatannya sebagai wali kota. Sebab kami menyayangi Ibu Risma, kasih sayang yang terbit dari kebaikan Ibu yang telah mengasihi rakyat Surabaya tanpa batas. Jangan mundur Bu, jutaan orang yang masih menjaga nuraninya tetap bersama Bu Risma. Termasuk saya.

@JodhiY

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com