Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantowi Usulkan Pemilih Golput Dikenakan Sanksi

Kompas.com - 13/02/2014, 16:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Tantowi Yahya mengusulkan agar pemilih golput diatur dalam undang-undang sehingga bisa dijatuhi sanksi. Menurut Tantowi, sanksi terhadap kelompok golput perlu mulai dipikirkan lantaran ancaman golput di Indonesia cukup memprihatinkan.

"Sebenernya kita bisa memberlakukan undang-undang yang sama dengan di negara lain bahwa memilih sifatnya wajib. Kalau tidak, dia akan dikenakan sanksi tertentu," ujar Tantowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Anggota Komisi I DPR itu menjelaskan, kelompok golput ini mengancam legitimasi para pemenang pemilu nantinya. Jika suara golput lebih banyak daripada suara dari caleg terpilih, sebut Tantowi, bisa jadi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga parlemen akan semakin pudar. Selain itu, Tantowi berpendapat suara golput yang tak terpakai ini bisa dimanfaatkan untuk kecurangan.

"Suaranya bisa jadi akan dipergunakan oleh tangan-tangan nakal mengonversi itu menjadi suara dari caleg-caleg tertentu," ucap Tantowi.

Meski mengusulkan perlunya kelompok golput diberiksan sanksi, Tantowi menyadari Undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu saat ini tidak bisa memanfaatkan hal tersebut.

"Kita belum sampai ke sana saat ini karena masih membebaskan para pemilih untuk memilih," katanya.

Seperti diberitakan, hasil survei berbagai lembaga survei menunjukkan angka pemilih yang belum menentukan pilihan masih relatif tinggi. Seperti survei yang dirilis Pol-Tracking Institute pada Desember 2013 menunjukkan sebanyak 21 persen responden menyatakan tidak berminat berpartipasi dalam Pemilu Legislatif 2014 nanti. Sebanyak 79 persen menyatakan berminat untuk memilih.

Namun, angka 79 persen ini tidak bisa dipastikan mereka akan benar-benar datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Survei dilakukan dengan metode wawancara tatap muka menggunakan kuesioner. Jumlah sampel yang diambil yakni 2.010 warga di seluruh provinsi di Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan bukan anggota TNI/Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com