Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cari Jejak Aliran Suap ESDM ke DPR

Kompas.com - 07/02/2014, 07:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mencari jejak aliran suap dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ke Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat melalui penggeledahan sejumlah tempat di Jakarta, Kamis (6/2/2014).

KPK menggeledah lima tempat, yakni gedung Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara di Jalan Pegangsaan I Cikini, Menteng, Jakarta Pusat; rumah di Jalan Cenderawasih II Blok B1 Nomor 13 Bintaro Jaya, Jakarta Selatan; kantor Yayasan Pertambangan dan Energi di Gedung Plaza Centris Jalan HR Rasuna Said Kav B5 Kuningan, Jakarta Selatan; rumah dan bangunan di Kompleks Perhubungan Jalan Perhubungan X Nomor 74 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur; dan Unit 10G Tower 9 di apartemen Taman Rasuna Kuningan, Jakarta Selatan. Salah satu rumah yang digeledah merupakan milik Bendahara Kementerian ESDM Sri Utami.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kegiatan di Kementerian ESDM dengan tersangka Waryono Karno (WK), mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. Penyidik menduga di tempat-tempat yang digeledah tersebut terdapat jejak-jejak Waryono dalam kasus yang disangkakan.

”Di situ ditemukan dokumen-dokumen yang kemudian disita oleh penyidik KPK,” kata Johan.

Informasi yang diterima Kompas, penggeledahan juga untuk mencari jejak aliran uang suap dari Kementerian ESDM kepada anggota Komisi VII DPR.

Penggeledahan ini merupakan hasil pengembangan kasus suap perusahaan minyak asal Singapura, Kernel Oil Pte Ltd, kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini. KPK menangkap Rudi sesaat setelah menerima suap dari Komisaris Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

Nasional
World Water Forum, 17 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

World Water Forum, 17 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

Nasional
Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan

Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Dukung Perhelatan World Water Forum, Pertamina Patra Niaga: Pasokan Energi di Bali Aman

Dukung Perhelatan World Water Forum, Pertamina Patra Niaga: Pasokan Energi di Bali Aman

Nasional
MA Tunggu Putusan Hasbi Hasan Inkrah Sebelum Putuskan Statusnya

MA Tunggu Putusan Hasbi Hasan Inkrah Sebelum Putuskan Statusnya

Nasional
Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Nasional
Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Nasional
Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Nasional
Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

Nasional
KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com