Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Kali Ini Saja Sutan Disebut Titip Perusahaan

Kompas.com - 05/02/2014, 12:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana bukan hanya disebut menitipkan perusahaan dalam tender proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Sekitar 2011, nama Sutan juga disebut dalam kasus korupsi solar home system (SHS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Politikus Partai Demokrat itu disebut menitipkan perusahaan untuk dimenangkan dalam tender proyek SHS.

Terkait kasus SHS, nama Sutan pernah disebut dalam surat dakwaan mantan pejabat Kementerian ESDM Ridwan Sanjaya. Surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sekitar 2011 itu menyebutkan, perusahaan pemenang tender proyek SHS merupakan titipan DPR.

Kuasa hukum Ridwan, Sofyan Kasim, tak menampik adanya politisi, petinggi kepolisian, dan kejaksaan yang diduga berperan dalam proyek SHS. Dari DPR, Sofyan menyebut nama Sutan Bhatoegana.

"Dari DPR ada Sutan Bhatoegana," katanya.

Kini, Ridwan telah dinyatakan bersalah bersama-sama atasannya, Jacobus Purwono, melakukan tindak pidana korupsi. Dia divonis enam tahun penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan, serta diharuskan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,1 miliar.

Menurut putusan, Ridwan terbukti mengarahkan panitia pengadaan untuk memenangkan sejumlah perusahaan. Sebagai jasanya memenangkan perusahaan-perusahaan itu, Ridwan mendapat imbalan Rp 14,6 miliar. Perbuatannya ini juga menguntungkan perusahaan-perusahaan tersebut sekaligus merugikan keuangan negara senilai Rp 131,2 miliar.

Terkait penyidikan kasus SHS dengan tersangka Jacobus, KPK pernah memeriksa Sutan sebagai saksi sekitar 2012. Selain Sutan, KPK memeriksa anggota DPR lainnya, Herman Herry, sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Atas penyebutan namanya ini, Sutan telah membantahnya. Menurut Sutan, persoalan SHS itu bermula dari kedatangan dua pengusaha ke ruang kerjanya di Gedung DPR RI sekitar 2008. Dua pengusaha tersebut, menurut Sutan, melapor kepadanya karena merasa dizalimi dalam tender proyek SHS. Sutan lantas mempertemukan pengusaha itu dengan Jacobus.

"Saya tidak tahu kalau orang itu kemudian mengadukan persoalannya ke KPK," kata Sutan.

Terakhir, nama Sutan juga disebut dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Sutan diduga menitipkan perusahaannya agar dimenangkan dalam tender SKK Migas. (Baca: Sutan Disebut Minta Perusahaannya Dimenangkan Tender SKK Migas)

Baca juga:
Disebut Atur Tender, Sutan Mengaku Justru Nasihati SKK Migas ke Jalan yang Benar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com