Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Pengambilan Keputusan Calon Hakim Agung Diperdebatkan

Kompas.com - 04/02/2014, 16:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan mengambil keputusan terhadap tiga calon hakim agung, Selasa (4/2/2014). Namun, sebelum diputuskan, mekanisme pemilihan calon hakim agung diperdebatkan.

Perdebatan ini terjadi terhadap tafsir dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang hanya memperbolehkan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyetujui atau tidak menyetujui tiga calon yang ada.

Tiga calon hakim agung yang akan dipilih ialah Anna Samiyati (Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Palu, Kamar Perdata), Suhardjono (Hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Kamar Pidana), dan Sunarto (Inspektur Wilayah II/Hakim Tinggi Pengawas Mahkamah Agung RI).

Anggota Fraksi PKS, Nasir Djamil, mempertanyakan minimal jumlah suara yang harus dimiliki calon hakim agung jika voting terpaksa dilakukan saat tak mencapai kata mufakat. Menurutnya, perlu ada minimum suara yang diperoleh calon hakim agung untuk terpilih.

"Calon hakim agung yang lulus itu harus ditentukan berapa batas minimal suara yang diperoleh supaya legitimate," kata Nasir.

Rekan satu partai Nasir, Bukhori Yusuf, berpendapat calon hakim agung terpilih harus mengantongi seluruh persetujuan anggota Komisi III DPR.

"Tapi, kalau ada satu tidak setuju, maka batal. Kalau 50 persen setuju, 50 persen tidak setuju, batal. Harus semua setuju," kata Bukhori.

Politisi Partai Golkar, Gandung Pardiman, memprotes komposisi calon hakim agung yang harus dipilih DPR. Menurutnya, tiga calon hakim agung tidak memenuhi kualifikasi sebagai hakim agung.

"Semua memble, apa yang mau kita pilih?" kata Gandung ketika menyoroti tiga calon hakim agung yang pernah ditolak DPR pada pemilihan sebelumnya.

Politisi PDI Perjuangan, Sayed Abdullah, menuturkan, jika ada calon hakim agung yang mendapat suara 50 persen lebih 1, maka sudah sepantasnya terpilih.

"Jadi, tidak ada tafsir lain selain kita setujui atau tidak dengan suara terbanyak," imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin akhirnya menskors sidang selama 10 menit. Dia meminta semua pimpinan kelompok fraksi untuk melakukan lobi. Setelah lobi, Komisi III DPR sepakat melanjutkan pemilihan dengan melakukan pemungutan suara per anggota. Calon hakim agung dengan suara persetujuan mayoritas akan langsung dinyatakan lolos sebagai hakim agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com