Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Moctar Diduga Terlibat 10 Sengketa Pilkada

Kompas.com - 30/01/2014, 08:36 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tak hanya disangkakan dengan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Akil juga disangka menerima hadiah atau janji (gratifikasi) delapan sengketa pilkada lainnya, yaitu Pilkada Banten, Jawa Timur, Empat Lawang (Sumatera Selatan), Palembang, Lampung Selatan, Tapanuli Tengah, Morotai (Maluku Utara), dan Buton (Sulawesi Tenggara).

"Itu sangkaan pada Pasal 12 B (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Untuk Pilkada Jawa Timur, khusus dugaan penerimaan janji," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014) kemarin.

Dugaan gratifikasi terkait sengketa pilkada lainnya itu merupakan proses pengembangan yang dilakukan KPK setelah melakukan pemeriksaan saksi, serta menemukan barang bukti saat penggeledahan di sejumlah tempat.

Johan menambahkan, berkas perkara Akil untuk 10 sengketa pilkada itu pun sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Berkas perkara juga telah dinyatakan lengkap untuk dugaan pencucian uang yang juga disangkakan kepada Akil. 

Dengan demikian, Akil akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Februari 2014. "Ini yang nanti akan didakwakan dalam proses penuntutan," kata Johan.

Kasus ini bermula ketika Akil ditangkap KPK saat akan menerima uang dari politisi Partai Golkar, Chairun Nisa, dan pengusaha Cornelis Nalau Antun. Uang itu berasal dari Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih, untuk memengaruhi Akil dalam putusan sengketa Pilkada Gunung Mas.

Untuk memutus perkara sesuai permohonan Hambit, Akil disebut meminta uang Rp 3 miliar. Chairun Nisa, Cornelis, dan Hambit, juga ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Untuk kasus Lebak, Akil diduga bersama-sama pengacara Susi Tur Andayani menerima suap dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. KPK juga menetapkan Susi, Wawan, dan Atut sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com