Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambit Berikan Rp 75 Juta untuk Biaya Naik Haji Chairun Nisa

Kompas.com - 23/01/2014, 15:17 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, mengakui menerima bungkusan koran berisi uang Rp 75 juta dari Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih. Menurut Nisa, saat itu Hambit mengatakan bahwa bungkusan yang diberikan untuk membantunya pergi melaksanakan ibadah haji. Hal itu diungkapkan Nisa ketika bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap pengurusan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) Hambit dan pengusaha Cornelis Nalau Antun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/1/2014).

"Pak Hambit bilang, niat saya hanya bantu. Ibu, kan mau berangkat haji. Ini untuk ibu yang mau berangkat haji," kata Nisa, menirukan perkataan Hambit saat itu.

Nisa mengaku, awalnya tidak tahu bahwa bungkusan koran yang diberikan Hambit berisi uang. Nisa juga mengaku sempat menolak pemberian Hambit itu.

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Tersangka, Hambit Bintih memasuki ruang pemeriksan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (8/10/2013). Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah tersebut diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap dalam sengketa Pilkada Gunung Mas kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
"Beliau beri bungkusan pada saya. Pertama saya tidak tahu. Ini apa Pak? Saya tidak mau diberi apa-apa," ucap Nisa.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Pulung Rinandoro terus mencecar Nisa soal pemberian uang itu. Jaksa heran mengapa Nisa tak mengetahui isi bungkusan koran tersebut.

"Kalau hanya bungkusan koran ngapain Ibu bawa? Ibu tidak tanya isinya?" tanya Jaksa.

Menurut Nisa, ia sempat menanyakanya. Namun, Hambit tak mengatakan bungkusan itu berisi uang dan memaksa Nisa untuk tetap membawanya. Uang itu diterima Nisa saat menemui Hambit di Bandara Cilik Riwut Palangkaraya pada 2 Oktober 2013. Nisa menjelaskan, saat pertemuan itu Hambit juga menyampaikan bahwa uang untuk Akil Mochtar yang saat itu menjabat Ketua MK sudah disiapkan oleh Cornelis. Uang yang diberikan kepada Akil itu agar permohonan keberatan hasil Pilkada Gunung Mas periode 2013-2018 ditolak.

Dengan demikian, keputusan KPU Kabupaten Gunung Mas tentang pasangan calon terpilih pada pilkada tersebut dinyatakan sah, yaitu dimenangkan pasangan nomor urut 2, Hambit dan Arton S Dohong.

"Pak Hambit mengatakan, dana sudah siap, ada di Cornelis. Dia (Cornelis) sudah di Jakarta, tolong Ibu temenin Cornelis," kata Nisa kembali menirukan ucapan Hambit.

Setiba di Jakarta, Nisa kemudian menemui Cornelis di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta. Keduanya lalu pergi ke kediaman Akil untuk menyerahkan uang Rp 3 miliar yang dibawa Cornelis. Namun, belum sempat uang itu sampai ditangan Akil, datang petugas KPK untuk menangkap mereka.

Saat itu KPK menyita empat amplop cokelat  yang masing-masing berisi 107.500 dollar Singapura, 107.500 dollar Singapura, 22.000 dollar AS, 79.000 dollar Singapura. Total uang itu kurang lebih senilai Rp 3 miliar. Selain itu, ditemukan uang Rp 75 juta yang dibungkus koran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com