Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Kemenangan Atut-Rano dalam Pilgub Banten

Kompas.com - 20/01/2014, 16:45 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2011. Dalam pilgub tersebut, Atut Chosiyah bersama pasangannya Rano Karno keluar sebagai pemenang. Pada Senin (20/1/2014), KPK memeriksa mantan calon wakil gubernur Banten Irna Narulita Dimyati.

Seusai diperiksa, Irna mengaku diajukan sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik KPK terkait Pilgub Banten 2011 yang dia ikuti. Saat itu Irna maju sebagai calon wagub mendampingi Wahidin Alim.

"Sepanjang kenal dengan Pak Akil dan Pak Wawan dan proses MK di Pilgub Banten 2011," kata Irna di Gedung KPK, Jakarta, seusai diperiksa sebagai saksi bagi mantan Ketua MK Akil Mochtar dan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Kepada wartawan, Irna mengaku tidak kenal dekat dengan Akil dan Wawan. Irna mengaku hanya berhubungan dengan Akil dalam persidangan sengketa Pilgub Banten yang dia ajukan ke MK 2011 lalu.

Pasangan Wahidin-Irma dan pasangan calon lainnya, yakni Jazuli Juwaini dan Makmun Muzaki, sama-sama menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum Banten yang memenangkan pasangan Atut dan Rano. Kedua pasangan itu meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Namun, gugatan kedua pasangan tersebut ditolak MK. Ketika itu, sidang putusan sengketa Pilkada Banten dipimpin Ketua MK Mahfud MD (sekarang mantan).

Hari ini, Irna mengatakan bahwa pihaknya menemukan banyak kecurangan dalam proses pemungutan suara yang memenangkan Atut dan Rano. "Kami hanya menghadirkan saksi dan barang bukti yang sejauh ini KPK lembaga terhormat. Kecurangan menurut versi kami banyak," katanya.

Namun, Irna tidak merinci kecurangan yang dimaksudnya tersebut. Saat ditanya apakah dia menemukan adanya dugaan suap yang diberikan tim Atut-Rano demi memenangkan sengketa Pilkada Banten di MK, Irna enggan menjawab. Dia juga tidak menjawab saat ditanya apakah ada informasi mengenai aliran dana Bansos Banten untuk memenangkan pihak Atut dan Rano dalam sengketa di MK.

"Tanyakan ke penyidik saja, takut saya salah bicara," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya menyatakan bahwa KPK menduga bahwa sengketa Pilkada Banten yang juga ditangani Akil sekitar 2011 bermasalah. KPK tak hanya mengusut sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas.

Selain diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, Akil diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait sengketa pilkada lainnya yang belum diungkapkan jelas oleh KPK. Bukan hanya itu, KPK juga menjerat Akil dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Akil, KPK telah memeriksa Jazuli dan Rano. Seusai diperiksa, keduanya juga mengaku diajukan pertanyaan seputar beberapa hal, termasuk sengketa Pilkada Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com