Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Belum Pasti "Nyapres", Gerindra Santai

Kompas.com - 08/01/2014, 13:30 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon santai menyikapi terus melesatnya elektabilitas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi sebagai bakal calon presiden 2014. Pasalnya, semua tokoh yang disebutkan dalam berbagai survei belum resmi menjadi calon presiden, termasuk Jokowi.

"Belum pastilah (Jokowi nyapres). Itu kan hasil survei," kata Fadli di Kantor Pengurus Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Hal itu disampaikan Fadli saat dimintai tanggapan meningkatnya elektabilitas Jokowi berdasarkan hasil survei terakhir Kompas. Sebaliknya, elektabilitas Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto malah turun.

Sejauh ini, kata Fadli, baru tiga orang yang secara resmi dicalonkan oleh partai sebagai bakal capres. Mereka adalah Prabowo dari Partai Gerindra, Aburizal Bakrie dari Partai Golkar, dan Wiranto dari Partai Hanura. Adapun Jokowi belum jelas terkait pencapresan lantaran belum ada keputusan dari PDI Perjuangan.

"Apakah sudah dicalonkan? Apakah akan dicalonkan? Kita semua kan belum tahu," katanya.

Apalagi, tambah Fadli, ada syarat ambang batas pengusungan pasangan capres-cawapres berdasarkan UU Pilpres. Jadi, kepastian pencapresan baru diketahui setelah pileg pada April 2014.

Meski demikian, Fadli tetap menganggap semua tokoh yang masuk dalam berbagai survei sebagai kompetitor Prabowo yang kuat. "Semuanya pasti akan menjadi kompetitor yang hebat," pungkasnya.

Seperti diberitakan, hasil survei Kompas, Jokowi mendapatkan dukungan 17,7 persen pada survei pertama, Desember 2012. Setahun kemudian dukungan untuk Jokowi melejit menjadi 43,5 persen dari 1.400 responden di 34 provinsi di Indonesia.

Sebaliknya, pada survei pertama Desember 2012, dukungan untuk Prabowo berada pada posisi terdekat dengan Jokowi. Saat Jokowi meraup dukungan 17,7 persen, Prabowo mengumpulkan 13,3 persen. Namun, survei ketiga justru mendapatkan suara Prabowo anjlok hingga di bawah perolehan dukungan awal untuknya. Prabowo hanya mencatatkan dukungan 11,1 persen responden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com