Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Tak Hambat Kerja Atut di Rutan

Kompas.com - 06/01/2014, 15:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menghambat Atut dalam menjalankan tugas administrasi pemerintahan selama berada di tahanan. Atut ditahan KPK di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten.

"Kita mendorong KPK, biar bagaimanapun Bu Atut tetap harus menjalankan tugas-tugas administrasi pemerintahan dan ini tidak boleh dihambat," kata pengacara Atut, Firman Wijaya, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (6/1/2014).

Menurut Firman, hingga kini pejabat Pemprov Banten dilarang menemui Atut di rutan. Padahal, ada sekitar 13 surat yang perlu ditandatangani Atut selaku Gubernur Banten.

"Saya tanya kenapa Pemrov Banten tidak boleh ketemu Atut? Sudah sejak dari tanggal 24, tidak bisa. Masak KPK menghambat penyelengaraan negara?" kata Firman.

Menurutnya, Atut tidak boleh dihambat melaksanakan tugasnya selaku gubernur karena dapat memunculkan kerugian negara. Firman juga menepis anggapan kalau Atut dilarang bertemu dengan pejabat Pemrov Banten karena dikhawatirkan memerintahkan menghilangkan barang bukti atau memengaruhi saksi.

"Loh alasan penetapan tersangka kan karena sudah ada dua alat bukti?" kata Firman.

Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Syamsir sebelumnya mengatakan, ada 13 surat yang perlu ditandatangani Atut, di antaranya draf pelimpahan wewenang dari Atut Chosiyah kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno, draf evaluasi APBD kabupaten/kota tahun anggaran 2014, dan draf penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

KPK menahan Atut di Rutan Pondok Bambu sejak 20 Desember 2013. Politisi Partai Golkar itu dijerat atas dugaan menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa pilkada di Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com