Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Upayakan Atut Jadi Tahanan Kota

Kompas.com - 27/12/2013, 14:45 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Tim kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sedang mengupayakan agar Atut menjadi tahanan kota. Langkah ini dilakukan setelah KPK menolak penangguhan penahanan yang diajukan tim kuasa hukum Atut.

“Kita usahakan (jadi tahanan kota) karena itu adalah hak hukum diatur dalam KUHAP. Hak kita sebagai tersangka maupun pengacara mengajukan itu kepada penyidik yang menangani perkara ini,” kata kuasa hukum Atut, Tubagus Sukatma di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (27/12/2013).

Jika menjadi tahanan kota dikabulkan KPK, maka Atut tak perlu mendekam di balik jeruji besi. Sementara itu, Sukatma mengatakan,. hingga saat ini pihaknya belum menerima penolakan penangguhan penahanan secara resmi dari KPK.

“Sampai saat ini belum dapat konfirmasi yang pasti meskipun komisoner KPK sudah bicara katanya menolak,” katanya.

Kuasa hukum Atut lainnya, yaitu Firman Wijaya beralasan, permintaan itu diajukan karena Atut masih harus menjalankan fungsinya sebagai kepala daerah. Firman berharap KPK akan mempertimbangkan hal tersebut.

“Ide kami mengajukan permohonan pengalihan jenis penahanan sebagai jenis alternatif perlu dipertimbangkan karena beliau masih memiliki fungsi yang harus dijalankan sebagai kepala daerah,” ujar Firman.

Seperti diberitakan, KPK menahan Ratu Atut seusai menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, Jumat (20/12/2013). KPK menahan Atut di Rutan Pondok Bambu dengan alasan Rutan KPK dan di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta sudah penuh. Penahanan Atut terbilang cukup cepat setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2013. Atut langsung ditahan karena diduga berupaya mempengaruhi saksi-saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com