JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus, yakni kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten. Dalam kasus alkes, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menemukan adanya sejumlah praktik penggelembungan nilai Harga Perkiraan Sementara (HPS) dalam proses lelang hingga tidak sesuainya alat-alat yang dibeli pemerintah.
Akibat modus praktik korupsi dalam pengadaan alkes ini, Fitra mencatat kerugian negara yang diperkirakan sebesar Rp 46,3 miliar.
1. Penggelembungan HPS
Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, menjelaskan, dalam modus penggelembungan nilai HPS, Dinas Kesehatan Banten selalu menambahkan keuntungan dalam HPS sebesar 15 persen dari harga awal. Padahal, lanjut Uchok, harga jual telah termasuk keuntungan.
“Tetapi, diduga untuk mencari keuntungan, mereka selalu menambahkan 15 persen sehingga pengadaan ini tidak akan mendapat harga terbaik, tetapi harga mahal dan kualitas barang bisa-bisa di bawah kualitas,” ujar Uchok dalam siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (17/12/2013).
Berdasarkan data yang dimiliki Fitra, berikut penyusunan HPS yang tidak wajar karena adanya penambahan harga sebesar 15 persen tersebut:
No |
Pekerjaan |
Perhitungan Tim Penyusunan HPS |
HPS Seharusnya |
Selisih |
1 |
Pengadaan Alat Kedokteran Radiologi |
6.714.260.000 |
5.838.520.966 |
875.739.034 |
2 |
Pengadaan Alat Kedokteran Poli Kinik Penunjang |
11.992.136.000 |
10.427.943.900 |
1.564.192.100 |
3 |
Pengadaan Alat Kedokteran Bedah Sentral |
15.026.683.000 |
13.066.675.966 |
1.960.007.034 |
4 |
Pengadaan Alat Kedokteran Ruang ICU |
3.670.549.000 |
3.191.784.933 |
478.764.067 |
5 |
Pengadaan Alat Kedokteran Poliklinik Dasar |
12.734.980.500 |
11.073.902.033 |
1.661.078.467 |
6 |
Pengadaan Alat Kedokteran Ruang Rawat Inap Kebidanan |
14.005.828.400 |
12.178.981.833 |
1.826.846.567 |
7 |
Pengadaan Alat Kedokteran Ruang Rawat Inap |
9.441.137.700 |
8.209.404.866 |
1.231.732.834 |
8 |
Pengadaan Alat Kedokteran Ruang UGD |
14.720.239.000 |
12.800.196.933 |
1.920.042.067 |
9 |
Pengadaan Alat Kedokteran Gas Medis |
6.986.724.000 |
6.076.310.900 |
910.413.100 |
10 |
Pengadaan Alat Kedokteran Sterilisasi, |
10.395.000.000 |
9.039.129.000 |
1.355.871.000 |
11 |
Pengadaan Alat Kedokteran Gigi dan |
4.455.000.000 |
3.873.910.700 |
581.089.300 |
12 |
Pengadaan Alat Kedokteran Kandungan |
6.435.000.000 |
5.595.649.033 |
839.350.967 |
13 |
Bedah Saraf, Umum, Urologi, NICU |
6.435.000.000 |
5.595.653.433 |
839.346.567 |
Jumlah |
123.012.537.600 |
106.968.064.496 |
16.044.473.104 |
Total kerugian negara akibat penggelembungan HPS ini mencapai Rp 16 miliar.
2. Pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan tidak sesuai ketentuan
Uchok memaparkan, pengadaan alat kesehatan diduga tidak sesuai standar. Fitra, lanjut Uchok, menemukan alat kesehatan yang masih dikemas tidak disertai dengan buku manual, kartu garansi, dan certificate of origin yang seharusnya menjadi kesatuan dalam produk yang dipesan dan telah dijamin oleh perusahaan pendukung penyedia alat kesehatan.
Selain itu, Fitra juga menemukan alat kesehatan yang tidak lengkap atau kurang komponennya, tetapi dalam berita acara pemeriksaan alat kesehatan oleh panitia penerima/pemeriksa dinyatakan sesuai dan selesai 100 persen. Uchok mengatakan, hal ini terjadi pada pengadaan sarana penunjang pelayanan kebidanan, penyakit jantung, poli saraf, dan ortopedi. Pada alat tersebut terdapat curretage set sebanyak tiga unit dengan harga per unit Rp 78,1 juta, tetapi tidak lengkap karena isi masing-masing kurang tiga item.
Selanjutnya, Fitra juga menemukan alat kesehatan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pada kontrak, tetapi dalam berita acara pemeriksaan alat kesehatan oleh panitia penerima/pemeriksa dari Dinas Kesehatan pengadaan tersebut dinyatakan sesuai dan selesai 100 persen. Sebagai contoh, pada Pengadaan Sarana Penunjang Pelayanan Sterilisasi, Ruang Operasi, IGD, ICU, Kesehatan Jiwa, Radiologi, dan Penyakit Paru RS Rujukan Provinsi Banten dengan nilai kontrak sebesar Rp 10,2 miliar.
Salah satu alat kesehatan yang diadakan adalah Bio Feed Back dengan harga sebesar Rp 1,9 miliar atau 18,86 persen dari nilai kontrak yang ternyata juga tidak sesuai spesifikasi yang disepakati. Dalam kontrak disebutkan, spesifikasi Bio Feed Back dengan merek Nexus 10 yang dibuat oleh Mind Media-Netherlands terdiri dari empat komponen, yaitu main unit, computer system (PC), sensor electrode, dan aksesori. Namun, spesifikasi aktual atas keempat komponen tersebut terdiri dari bermacam-macam merek dan hanya main unit serta beberapa aksesori yang sesuai dengan kontrak.
“Dari gambaran di atas, dari realisasi anggaran sebesar Rp 147.893.502.000 atau 99,05 persen dari total budget, ada dugaan kerugian negara sebesar Rp 46.301.917.104 yang diungkap oleh KPK. Siapa yang paling diuntungkan dalam meraup uang pajak rakyat ini? Dan korupsi alat-alat kesehatan ini sudah menjadi suatu pengkianatan pejabat daerah kepada rakyat dalam hal merampas hak pelayanan dasar rakyat,” tukas Uchok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.