Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harap Majelis Hakim Tegas Jatuhkan Vonis Luthfi

Kompas.com - 09/12/2013, 11:55 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta bersikap tegas menjatuhkan hukuman kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, seperti halnya Mahkamah Agung memperberat pidana Angelina Sondakh menjadi 12 tahun penjara.

Luthfi menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi yang dijadwalkan mendengarkan putusan majelis hakim Tipikor sore nanti.

DIAN MAHARANI Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq membacakan nota pembelaan atau pledoi atas kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/12/2013).
“Dalam beberapa kasus, MA sudah menegaskan sikapnya yang tegas, dan mudah-mudahan ketegasan sikapnya itu menjadi bagian penting dari pertimbangan majelis hakim pada hari ini. Nanti kita tunggu saja prosesnya,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin (9/12/2013).

Bambang mengatakan, KPK berharap Majelis Hakim Tipikor mempertimbangkan tuntutan tim jaksa KPK yang meminta Luthfi dihukum 18 tahun penjara untuk tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukannya, ditambah denda Rp 1 miliar lebih. Jaksa juga menuntut pencabutan hak memilih dan dipilih Luthfi sebagai pejabat publik.

“Tuntutan KPK ini sangat berguna, kalau juga menjadi bagian penting jadi pertimbangan hukum hakim,” katanya.

Menurut Bambang, tuntutan jaksa KPK tersebut sudah maksimal. Sebelumnya tim jaksa KPK menganggap Luthfi bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait kuota impor daging sapi. Luthfi dianggap terbukti meneria Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait rekomendasi izin kuota impor daging sapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com