Luthfi menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi yang dijadwalkan mendengarkan putusan majelis hakim Tipikor sore nanti.
Bambang mengatakan, KPK berharap Majelis Hakim Tipikor mempertimbangkan tuntutan tim jaksa KPK yang meminta Luthfi dihukum 18 tahun penjara untuk tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukannya, ditambah denda Rp 1 miliar lebih. Jaksa juga menuntut pencabutan hak memilih dan dipilih Luthfi sebagai pejabat publik.
“Tuntutan KPK ini sangat berguna, kalau juga menjadi bagian penting jadi pertimbangan hukum hakim,” katanya.
Menurut Bambang, tuntutan jaksa KPK tersebut sudah maksimal. Sebelumnya tim jaksa KPK menganggap Luthfi bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait kuota impor daging sapi. Luthfi dianggap terbukti meneria Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait rekomendasi izin kuota impor daging sapi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.