Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koruptor Tak Lagi Takut Penjara dan Neraka

Kompas.com - 08/12/2013, 15:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perilaku korupsi di Indonesia sungguh sudah pada taraf yang mencemaskan. Para pelaku korupsi seolah tidak memiliki rasa takut pada konsekuensi hukum. Bahkan, seolah tidak takut pada konsekuensi hukum moral ajaran agama.

"Stamina dari pelaku korupsi sudah luar biasa. Keberanian mereka untuk korupsi sudah tidak takut lagi akan penjara dan neraka," ujar pengamat politik J. Kristiadi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (8/12/2013).

Ia berpendapat, sistem politik di Indonesia berperan besar dalam menciptakan koruptor. Dalam sistem demokrasi Indonesia, kata dia, para politisi dituntut berebut untuk mendapatkan suara konstituen.

Salah satu cara yang dianggap paling mudah untuk mendulang suara adalah politik uang, membeli suara. Menurut Kristiadi, para politisi menganggap praktik ini sebagai hal yang biasa.

"Ini gejala yang sudah menghancurkan. Politik uang dianggap sudah menjadi barang biasa, ini mengerikan," kata dia.

Kristiadi mencontohkan, seorang caleg yang berasal dari daerah pemilihan tempat penghasil tambang dengan jumlah penduduk 200.000 orang bisa menghabiskan dana kampanye sampai Rp 40 miliar.

"Ini gila. Duit dari mana itu? Bagaimana caranya untuk kembalikan uang, kalau bukan korupsi?" tutur Kristiadi.

Bibit-bibit politik uang saat melakukan kampanye akan menjadikan seorang wakil rakyat melakukan korupsi ketika menjabat. Sehingga, Kristiadi tak heran saat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan adanya pola transaksi "gemuk" satu tahun sebelum dan satu tahun setelah pelaksanaan Pemilu.

Ia berharap agar epicentrum perlawanan politik uang seperti Indonesia Corruption Watch, Perludem, PPATK, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersatu padu melakukan penetrasi untuk memberantas korupsi.

"Semangat untuk menolak politik uang harus dibangun di masyarakat," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com