Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan KPK Periksa Tri Yulianto di Rumah Sakit

Kompas.com - 07/12/2013, 15:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Tri Yulianto, dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah sakit setelah KPK memastikan bahwa politikus Partai Demokrat itu benar-benar sakit.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, sehari sebelum pemeriksaan, Kamis (5/12/2013), tim penyidik KPK telah mendatangi Rumah Sakit Premiere, Jatinegara, Jakarta, untuk mengecek langsung kesehatan Tri.

"Penyidik datang membawa dokter sendiri, memang benar dia sakit, habis operasi," kata Johan saat dihubungi, Sabtu (7/12/2013).

Pemeriksaan Tri di rumah sakit berlangsung pada Jumat (6/12/2013) sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Tri diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di SKK Migas dengan tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dan pelatih golfnya, Deviardi.

Johan mengatakan, sebelum memeriksa Tri, tim penyidik KPK telah menanyakan pendapat dokter mengenai kemungkinan Tri diperiksa di Gedung KPK pada Jumat (6/12/2013), sesuai waktu yang dijadwalkan. Menurut Johan, dokter menilai Tri tidak bisa diperiksa di Gedung KPK pada Jumat itu.

"Katanya belum, masih butuh waktu dirawat di rumah sakit. Lalu kita tanya memungkinkan enggak kita periksa di rumah sakit, dijawab memungkinkan, kita periksalah di rumah sakit,” tuturnya.

Pemeriksaan Tri di Rumah Sakit Premiere tersebut, tambah Johan, dilakukan oleh dua penyidik KPK. Dia juga mengungkapkan KPK terpaksa memeriksa Tri di rumah sakit karena berkas perkara kasus dugaan korupsi SKK Migas sudah hampir rampung (P21) untuk kemudian dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Kalau ditunda-tunda, kan keterangan dia perlu agar bisa dinaikkan ke proses penuntutan,” katanya.

Johan mengatakan, kira-kira dalam sepekan dua pekan ini, berkas perkara dengan tersangka Rudi Rubiandini dan pelatih golfnya, Deviardi, itu akan dilimpahkan ke tahap penuntutan sehingga bisa segera disidangkan.

Ketika dikorek soal apa saja yang ditanyakan penyidik KPK kepada Tri selama pemeriksaan kemarin, Johan mengaku tidak tahu. Meskipun demikian, dia menduga bisa saja penyidik KPK mengonfirmasikan kepada Tri keterangan Rudi yang mengaku pernah memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk Komisi VII DPR melalui Tri.

THR ke anggota DPR

Nama Tri muncul dalam kesaksian Rudi Rubiandini yang disampaikan pada persidangan kasus SKK Migas dengan terdakwa Simon G Tanjaya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 28 November 2013.

Rudi mengaku uang 200.000 dollar AS yang diterimanya dari Deviardi telah dia berikan kepada anggota Komisi VII DPR. Uang itu, menurut Rudi, diberikannya ke Komisi VII DPR melalui anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto.

Mulanya, menurut Rudi, ada permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dari Komisi VII DPR kepadanya. Karena adanya permintaan THR itu, Rudi mengaku terpaksa menerima uang 200.000 dollar AS dari Deviardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com