Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham: Di Banten Itu Kejahatan Keluarga

Kompas.com - 04/12/2013, 12:48 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menduga, ada banyak kasus dugaan korupsi yang terjadi di Provinsi Banten. Menurut Abraham, aktor dalam kasus-kasus itu berkaitan satu sama lain. Dia bahkan menyebut telah terjadi kejahatan keluarga di Banten.

"Di Banten itu kejahatan keluarga," kata Abraham di Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Abraham mengungkapkan, KPK kini melakukan pendalaman dari kasus-kasus terkait Banten yang sedang disidik. Sejauh ini, KPK menyidik dua kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemrov Banten, yakni kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan, Banten, dan kasus dugaan suap pemilihan kepala daerah (pilkada) di Lebak, Banten.

"Kita masih melakukan pendalaman karena kita ingin membongkar kasus Banten secara utuh. Kasus di Banten itu banyak, bukan cuma di Tangsel, tapi juga di Provinsi Banten," tutur Abraham.

Selain menyidik dua kasus tersebut, KPK melakukan penyelidikan terkait pengadaan alkes di Provinsi Banten. Abraham juga mengatakan bahwa banyak pengaduan masyarakat terkait Banten yang masuk ke KPK.

"Kita ingin memeriksa satu persatu dan mensinergikan, karena antara satu dengan lainnya punya keterkaitan," tambahnya.

KOMPAS Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah beserta kerabatnya menguasai 175 proyek di Provinsi Banten dalam rentang waktu 2011-2013 dengan total nilai Rp 1,148 triliun.
Selain alkes Pemrov Banten, lanjut Abraham, ada proyek lain yang dilaporkan masyarakat ke KPK, di antaranya proyek penyaluran bantuan sosial Pemrov Banten, serta pembangunan infrastruktur di wilayah yang dipimpin Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.

"Itu yang akan kita telusuri agar supaya kita bisa melihat secara utuh, karena antara satu proyek dan proyek lainnya mempunyai hubungan yang erat," ucapnya.

Oleh karena itu, menurut Abraham, KPK masih memerlukan informasi dan keterangan tambahan dari sejumlah pihak untuk melakukan pendalaman tersebut.

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak. Airin akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi suaminya, Tubagus Chaeri Wardhana yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Selain Airin, KPK memanggil Atut untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Adapun Atut merupakan kakak dari Tubagus Chaeri alias Wawan. Ini kedua kalinya Atut diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus itu. Sebelumnya KPK juga meminta keterangan Atut terkait penyelidikan alkes di Pemrov Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com