Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Mobil Alphard Bukan Pemberian Calon Menantu Luthfi

Kompas.com - 28/11/2013, 07:58 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa mobil Toyota Alphard warna hitam milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, bukan pemberian dari calon menantunya, Shamil Gadzhima. Jaksa menolak keterangan Shamil ketika menjadi saksi meringankan Luthfi di persidangan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang.

Menurut jaksa, pertengahan bulan Mei 2012, Luthfi sepakat dengan Direktur PT Minsources Rudy Rusmadi untuk membeli Alphard seharga Rp 650 juta. Kemudian, pada 23 dan 28 Mei 2012 terdapat bukti penarikan uang tunai Rp 350 juta dan Rp 300 juta dari rekening BCA atas nama Luthfi.

Luthfi kemudian meminta tolong sopirnya Ali Imron untuk membayarkannya kepada Rudy. "Hal ini bertolak belakang dari keterangan saksi Shamil yang mengaku beri uang dalam bentuk dollar AS," kata Jaksa Guntur Ferry Fathar saat membaca surat tuntutan Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Menurut jaksa, mobil Alphard merupakan hasil pencucian uang Luthfi. Luthfi tak berhasil membuktikan bahwa mobil yang dibelinya bukan berasal dari hasil kejahatan. Jaksa pun menuntut Luthfi 8 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun 4 bulan penjara untuk kasus pencucian uang. Sementara itu, untuk tindak pidana korupsinya, jaksa menuntut Luthfi dengan 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sebelumnya, Luthfi menghadirkan Shamil dari Rusia sebagai saksi di persidangan untuk membuktikan pembelian mobil Alphard dan rumah di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Menurut Luthfi, mobil dan rumah tersebut pemberian Shamil yang akan menikahi putrinya. Di persidangan, Shamil yang bersaksi menggunakan Bahasa Arab itu mengaku memberikan uang tunai 400 ribu dollar AS untuk membeli mobil, rumah, dan keperluan pernikahan.

Mobil dan rumah merupakan syarat sebelum menikahi putri Luthfi. Sebab, Luthfi mengaku tak mau nanti anaknya ikut tinggal di Rusia ketika menikahi Shamil. Shamil yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu akhirnya melamar putri Luthfi di Indonesia. Prosesi lamaran itu berlangsung ketika Luthfi telah ditahan KPK. Menurut Luthfi, pembelian rumah dan mobil akan dibalik nama jika Shamil sudah resmi menikahi putrinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com