"Iya besok sidang Pak Emir," kata pengacaranya, Yanuar P Wasesa di Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Menurutnya, dalam sidang besok, Emir akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan yang disusun tim jaksa penuntut umum KPK. Yanuar mengaku sudah membaca salinan surat dakwaan tim jaksa KPK tersebut. Namun dia enggan mengungkapkan lebih dulu isi dakwaan atas perkara kliennya itu.
"Besok saja ya, sidangnya jam 09.00 WIB," tuturnya.
Secara terpisah, melalui pesan singkat, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan sidang perdana Emir akan digelar di Tipikor besok.
"Perlu diinformasikan bahwa besok, Kamis, 28 November 2013, jam 09.00 WIB akan dilaksanakan sidang perdana (pembacaan dakwaan) dengan terdakwa Emir Moeis, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan PLTU Tarahan - Lampung," ujar Johan.
Berkas pemeriksaan Emir dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke tahap penuntutan pada 6 November 2013. KPK menetapkan Emir sebagai tersangka sekitar Juli 2012. Anggota DPR nonaktif itu ditahan KPK di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan, pada 11 Juli 2013 atau sekitar setahun setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Emir dijerat dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009. Dia diduga menerima 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan.
Perusahaan Jepang
Kasus PLTU Tarahan yang menjerat Emir diduga melibatkan perusahaan asing. KPK menduga ada keterlibatan perusahaan besar asal Jepang berinisial M sebagai pihak yang menyuap Emir. Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga sudah memeriksa saksi di Amerika Serikat.
Sebelumnya, Emir melalui pengacara dia, Yanuar Wasesa, mengaku pernah menerima uang dari warga negara asing yang bernama Pirooz Sarafih. Namun, menurut Yanuar, uang yang diterima Emir dari Pirooz tersebut bukanlah uang suap yang berasal dari PT Alstom Indonesia terkait proyek PLTU Tarahan.
Pihak Emir mengklaim, uang dari Pirooz tersebut diberikan dalam rangka kerja sama bisnis. Pirooz merupakan kawan lama Emir yang dikenal sejak keduanya berkuliah di Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat.
Meskipun membantah dapat uang dari PT Alstom, Yanuar mengakui Emir pernah dikenalkan dengan pihak PT Alstom oleh Pirooz. Mereka pernah bertemu di Gedung DPR, tempat Emir bekerja sebagai anggota Dewan. Dalam pertemuan itu, menurut Yanuar, PT Alstom mempresentasikan produk mereka kepada Emir. Perusahaan asing itu menawarkan harga murah untuk proyek PLTU Tarahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.