Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Tak Kelola Aduan Masyarakat dengan Baik

Kompas.com - 26/11/2013, 22:56 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan hanya sebagian kecil pemerintah daerah (pemda) yang mengelola pengaduan masyarakat dengan baik. Tidak sampai 20 persen pemda di seluruh Indonesia yang merespons pengaduan masyarakat dengan baik dan tepat waktu.

"Saya belum pernah menghitung, tapi baru sebagian kecil daerahlah. Tidak sampai (20 persen)," ujar Direktur Pengembangan Kapasitas Evaluasi Kinerja Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Kartiko Purnomo, Selasa (26/11/2013), di Jakarta.

Menurutnya, isu pengelolaan pengaduan masyarakat belum menjadi perhatian pemda. Padahal, pengaduan masyarakat langsung berhubungan dengan hajat hidup rakyat. Kartiko mengatakan, kesadaran setiap pemda dalam merespons pengaduan masyarakat berbeda-beda. Hal itu, katanya, terlihat dari pejabat yang berwenang menangani aduan.

"Ada yang sudah menganggap penting pengaduan masyarakat, ditangani inspektur wilayah. Ada yang kurang menganggap penting, hanya ditangani kepala seksi," katanya.

Tetapi, dikatakannya, yang terpenting bukanlah pejabat yang menangani pengaduan masyarakat, melainkan bagaimana merespons hal itu.

Dia mencontohkan Pemerintah Kota Yogyakarta, Provinsi Yogyakarta, yang segera menangani aduan masyarakat. "Di kota Yogyakarta, di situ diadukan, di situ langsung direspons, ditangani. Begitu juga Kabupaten Sleman (di Provinsi Yogyakarta) dan Kebumen (di Provinsi Jawa Tengah)," ujar Kartiko.

Dia mengatakan, pengaduan masyarakat harus ditangani. Menurutnya, efek terpenting dari pengaduan masyarakat adalah pembuatan kebijakan pada tahun kerja pemerintahan berikutnya.

Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan, pengaduan masyarakat masih dianggap sebagai suatu momok yang membuat alergi aparat pemda. Menurutnya, tidak semua aparat pemda dan kepala daerah siap menerima pengaduan masyarakat.

"Tidak semua institusi dan pimpinan siap telinganya merah karena nilai pengaduan untuk memperbaiki pelayanan harganya sangat mahal," kata Tulus pada kesempatan yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com