"Pemekaran daerah sangat tidak efisien. Seharusnya ada penggabungan malah bukan pemekaran," ujar Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Otonomi Daerah Ryas Rasyid, di Jakarta, Minggu (24/11/2013).
Menurutnya, pemekaran daerah sama sekali tidak efisien terutama dalam sisi anggaran. Ia menilai, pembentukan DOB justru menyita anggaran untuk biaya operasional pembentukannnya dan biaya belanja aparat daerah. Usul pemekaran daerah, kata dia, jauh dari kepentingan menyejahterakan rakyat.
"Pertama dari segi kesejahteraan, pembentykan DOB itu kan menambah biaya operasional pemerintah dan itu secara otomatis mengurangi anggaran untuk rakyat padahal jumlah anggaran tetap," kata Ryas.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR menyetujui 65 Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan DOB. menjadi RUU usul inisiatif DPR. Di antaranya adalah pembentukan delapan provinsi baru, yaitu Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengambil sikap atas usulan itu dan belum ada amanat presiden (ampres) terkait RUU tersebut.
"(RUU) belum sampai ke kami. Saya belum tahu apakah sudah sampai ke Presiden atau belum. Sampai saat ini belum ada ampres-nya," ujar Mendagri Gamawan Fauzi, Jumat (25/10/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.