Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Kami Tidak Gamang soal Kerja Sama dengan Lemsaneg

Kompas.com - 23/11/2013, 07:46 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan lembaga penyelenggara pemilu itu tak gamang soal rencana kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk pengamanan data pemilu. Namun, ujar dia, KPU harus melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terlebih dahulu.

"Kami tidak gamang yah. Nanti akan kami sikapi. Kami harus koordinasi dan sebagainya. Tapi kami belum mengambil sikap apa pun," ujar Ferry usai diskusi "Daftar Pemilih Tetap (DPT) versus Kualitas Pemilihan Umum 2014" di Kantor Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Jumat (22/11/2013).

Ferry mengatakan KPU juga tetap memperhatikan aspirasi publik, baik yang mendukung maupun menentang rencana kerja sama itu. Dia mengatakan pengamanan data pemilu, bagaimana pun juga perlu dilakukan ketika KPU menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pada Pemilu 2014.

Ferry mengatakan aplikasi Situng hanya akan digunakan sebagai data pembanding untuk hasil rekapitulasi manual pemungutan suara. "Kecenderungannya, kami akan pakai Situng. Tapi nanti kami bahas lagi," kata mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.

Polemik panjang terkait wacana kerja sama ini telah membuat Lemsaneg menyatakan kesiapannya mundur dari rencana pengamanan data tersebut. "Kami sudah siap menarik diri dari penyelenggaraan Pemilu 2014, untuk mengakhiri polemik berkepanjangan yang kontraproduktif bagi kemajuan demokrasi Indonesia," kata Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi, Jumat.

KPU dan Lemsaneg bersepakat bekerja sama menangani data pemilu, mencakup lima aspek. Aspek pertama adalah penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia dalam pengamanan sistem dan jaringan teknologi informasi. Kedua, penyediaan perangkat dan sistem pengamanan data dan informasi. 

Ketiga, pengamanan dokumen elektronik dan distribusinya. Keempat, pengamanan data center dan perangkat yang digunakan. Kelima, pengamanan data elektronik dan komunikasi pimpinan KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Nasional
Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Nasional
Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Nasional
Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Nasional
Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Nasional
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Nasional
Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Nasional
Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Nasional
Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Nasional
Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Nasional
SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

Nasional
MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

Nasional
Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Nasional
Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Nasional
MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi 'Online'

MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com