Lantas, apakah KPK bisa panggil paksa Widodo? Menurut Johan, pihaknya akan sesuai prosedur. Jika pemangggilan berikutnya kembali mangkir, hal itu bisa saja dilakukan.
Seperti diketahui, selama proses penyidikan kasus ini, Widodo belum pernah diperiksa KPK. Padahal dalam dakwaan Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL), Simon Gunawan Tanjaya, Widodo terlihat sangat berperan aktif. Widodo diketahui beralamat di Singapura.
Dugaan suap kasus ini disebut berawal dari pertemuan antara Widodo dan Rudi. Widodo memperkenalkan diri sebagai trader minyak yang mengikuti lelang di SKK Migas. Rudi kemudian mengenalkan Widodo dengan Deviardi. Selanjutnya Widodo dan Deviardi bertemu di Singapura. Di sana, Widodo memberikan uang tunai 200.000 dollar singapura kepada Deviardi agar diserahkan ke Rudi. Uang itu agar Kernel Oil memenangkan lelang.
Atas perintah Rudi, Deviardi menyimpan uang itu di deposit box pada Bank CIMB Niaga Singapura. Setibanya di Jakarta, Widodo mengenalkan Deviardi pada Simon. Simon adalah orang yang dipercaya untuk mengurus tender di SKK Migas. Penyerahan uang selanjutnya melalui Simon.
Pemberian uang tersebut dilakukan agar Rudi Rubiandini menggunakan jabatannya untuk melakukan perbuatan terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan Kondensat Bagian Negara di SKK Migas.
Di antaranya ialah agar menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Kondensat Senipah Bagian Negara pada 7 Juni 2013 untuk periode bulan berikutnya, kemudian menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix Bagian Negara untuk Fossus Energy Ltd periode Februari-Juli 2013, menggabungkan lelang terbatas Minyak Mentah Minas/SLC Bagian Negara dan Kondensat Senipah periode Agustus 2013.
Selain itu ialah agar Rudi kembali menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Minyak Mentah Minas dengan Kondensat Senipah.
Adapun, Simon sendiri didakwa bersama-sama Widodo memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang 200.000 dollar Singapura dan 900.000 dollar AS kepada penyelenggara negara yaitu Rudi Rubiandini melalui Deviardi alias Ardi.