Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Diperiksa KPK 7,5 jam, Atut Irit Komentar

Kompas.com - 19/11/2013, 17:59 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah diperiksa selama sekitar 7,5 jam, Selasa (19/11/2013), Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 17.00. Saat keluar, Atut yang diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten ini enggan berkomentar.

"Saya diperiksa atau dimintai keterangan terkait pengadaan sarana dan prasarana di Pemprov Banten," kata Atut singkat.

Atut yang mengenakan jilbab hitam dan batik coklat itu juga tidak berkomentar banyak tentang materi pemeriksaan. Ia juga tidak menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan kesiapannya menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Terima kasih ya. Permisi ya," kilahnya seraya masuk ke dalam mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam dengan nomor polisi B 22 AAH.

Seperti diketahui, KPK sudah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait penyelidikan kasus. Mereka adalah Kepala Dinas Kesehatan Banten Jaja Budi; pegawai Dinkes Banten, yakni Ferga Andriana, Indra, dan Ridwan Arif; serta dua pihak swasta dari Serang, yakni Lukman dan Dodo Mulyadi. Tim penyelidik KPK juga telah mendatangi Dinas Kesehatan Banten yang berlokasi di Serang untuk mencari bahan dan keterangan terkait proyek alkes.

Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, penyelidikan proyek alkes Banten ini berbeda dengan penyelidikan proyek alkes di Tangerang Selatan. Meski demikian, dua proyek ini diduga berkaitan dengan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alkes Tangsel dan dugaan suap Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com