Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajaran dari Tuan Takur ...

Kompas.com - 16/11/2013, 10:04 WIB

Ikhtiar reformasi birokrasi yang selalu didesakkan, kini makin ditopang pemikiran yang canggih. Bicara orang pintar, di negeri kita ini deretannya kian berjubel. Kita tak perlu khawatir soal pemikiran bagaimana menata sistem yang lebih baik. Yakinlah, sistem nantinya akan lebih sophisticated. Namun, yang membuat kita tak habis pikir, mengapa lamban untuk mewujudkan ”orang pintar taat aturan”?

Nah, mari kita awali dengan ketegasan soal kepemimpinan dalam sebuah departemen/kementerian. Kepemimpinan menjadi hal yang penting dalam penataan kembali birokrasi yang karut-marut.

Kepemimpinan haruslah yang jujur, amanah, visioner, tegas, dan berani. Pemimpin yang bermental ”rekening gendut” harus dieliminasi. Kementerian yang bobrok membutuhkan kepemimpinan yang peka, pantang menyerah, dan mau blusukan agar dapat membereskan oknum bawahannya yang bermental durjana. Kita tentu tak berlebihan dalam melihat kasus Tuan Takur di Bea dan Cukai sebagai akibat dari kepemimpinan yang tidak awas, tidak berani dan tidak tegas.

Ketegasan hukum

Dalam fikih, sanksi bagi pelaku penyalahgunaan wewenang atau jabatan bahkan bisa hukuman mati. Pejabat negara yang menyalahgunakan wewenangnya dapat disamakan dengan lima macam kefasikan, yaitu membunuh, zina, mencuri, memutus persaudaraan, dan murtad. Korupsi adalah tindakan ghulul (penyalahgunaan wewenang), sariqah (pencurian atau penggelapan), khianat, dan risywah (suap).

Di sini, di negeri ini, sudah termasuk jelas dan terang-benderang apabila korupsi uang negara dilakukan pejabat. Secara khusus, perilaku koruptif ini masuk kategori ghulul karena unsur penyalahgunaan jabatan yang juga meliputi perbuatan nepotisme dan kolusi.

Jabatan adalah amanah, karena itu penyalahgunaan terhadap amanah hukumnya haram. Perbuatan ghulul misalnya menerima hadiah, komisi, atau apa pun bentuk gratifikasi yang tak semestinya dia terima.

Ada hadis menegaskan, ”Barang siapa yang kami angkat menjadi karyawan untuk mengerjakan sesuatu, dan kami beri upah menurut semestinya, maka apa yang ia ambil lebih dari upah yang semestinya, maka itu namanya korupsi”. (HR Abu Dawud dari Buraidah).

Walhasil, kasus sogok di Bea dan Cukai menjadi pelajaran krusial untuk menyadarkan kembali tentang bahaya korupsi. Reformasi birokrasi, penegakan hukum dan revolusi mental harus menjadi garapan bersama secara berlanjut. Tidak ada kata menyerah: basmi korupsi atau Indonesia bangkrut!

Said Aqil Siradj, Ketua Umum PBNU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com