Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih Tanpa NIK Bisa Masuk Daftar Pemilih Khusus

Kompas.com - 08/11/2013, 11:53 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum menjanjikan tetap akan memberikan hak pilih kepada pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) namun tidak memiliki nomor induk pendudukan (NIK). Pemilih yang tidak memiliki NIK tersebut akan dimasukan dalam daftar pemilih khusus (DPK). Hanya, KPU harus memastikan keberadaan orang tersebut benar-benar jelas dan bisa dibuktikan.  

"Kemungkinan kalau hasil koordinasi kita (KPU dan Kementerian Dalam Negeri/Kemendagri) nanti tidak ditemukan jalan keluar dari yang punya otoritas yang memberikan NIK, itu akan disisihkan ke daftar pemilih khusus,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Ia mengatakan, meski tidak memiliki NIK, penduduk yang benar-benar ada orangnya ini harus tetap dijamin hak kosntitusionalnya sebagai pemilih dalam Pemilu 2014 mendatang. Oleh karena itu, lanjutnya, jika Kemendagri tidak juga menerbitkan atau menunjukkan NIK kepada orang yang keberadaannya jelas menurut KPU, maka kemungkinan KPU bakal memasukan mereka di daftar pemilih khusus.

Ferry mengatakan, pihaknya meyakini bahwa 7,2 juta orang pemilih yang dicatatnya bukan pemilih fiktif. Menurutnya, mereka adalah pemilih faktual yang benar-benar ada di lapangan saat pemutakhiran dilakukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) KPU.

“Kalau nyata-nyata faktual ada kan dia harus diberi haknya,” ujarnya.

Hanya saja, Ferry mengatakan mereka tidak bisa menunjukkan NIK. Beberapa di antara mereka bahkan belum memiliki NIK.

Sebelumnya, Senin (4/11/2013) lalu KPU menetapkan DPT yang mencatat 186,6 juta orang pemilih. Dari angka tersebut, terdapat 10,4 juta orang pemilih yang datanta tidak dilengkapi NIK. Selasa (5/11/2013), Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pemilih yang tidak ber-NIK hanya tingga sekitar 7 juta orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com