Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Tak Mau Sembarangan Beri NIK Pemilih

Kompas.com - 31/10/2013, 23:15 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan tidak ingin gegabah memberikan nomor induk kependudukan (NIK) kepada 13,9 juta pemilih yang menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memiliki NIK. Dikhawatirkan, NIK justru diterbitkan kepada orang yang tidak ada.

"Memberikan NIK yang belum ada di DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu) itu gampang secara sistem, tapi syarat pemberian NIK itu harus ada kepastian apakah orang itu benar-benar ada atau tidak," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kemendagri dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Menurutnya, pemberian NIK kepada penduduk yang tidak nyata keberadaannya atau dengan pemberian keterangan elemen data yang salah merupakan pelanggaran pidana. "Kalau kami telanjur memberikan NIK tapi tidak ada orangnya, itu akan menjadi pelanggaran pidana bagi kami. Atau kami berikan NIK tapi ternyata nama, tanggal lahirnya salah itu juga termasuk pidana menurut UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan," katanya.

Karena itu, lanjut Irman, Kemendagri meminta KPU mencermati kembali 13,9 juta pemilih tersebut, baik soal eksistensinya maupun soal kelengkapan elemen datanya. Hal itu, katanya, untuk memastikan pemilih benar-benar ada di lapangan dan berhak sebagai pemilih untuk Pemilu 2014.

"Kami menyarankan KPU masih perlu melakukan pencermatan. Jangan sampai ada orang yang berhak memilih tetapi tidak masuk DPT, juga jangan sampai ada orang yang tidak berhak memilih malah masuk DPT," katanya.

Sebelumnya, KPU menemukan sekitar 14 juta pemilih dari total 186 juta nama pada daftar pemilih tetap (DPT) tidak memiliki NIK. KPU Kemendagri diharapkan memberikan NIK karena penduduk tersebut berhak memilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Nasional
PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

Nasional
Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Nasional
Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Nasional
PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

Nasional
Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Nasional
Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Nasional
Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com