Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN: Akil Kemungkinan Jalani Rehabilitasi

Kompas.com - 30/10/2013, 17:44 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Badan Narkotika Nasional (BNN) akan melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar merupakan pengguna narkoba murni atau malah terlibat dalam peredaran narkoba. Langkah itu dilakukan setelah Akil dipastikan pernah menyentuh narkotika yang ditemukan di ruang kerjanya di Gedung MK.

"Kita belum simpulkan apakah Pak AM (Akil) pencandu murni atau terlibat peredaran," kata Humas BNN Sumirat Dwiyanto saat jumpa pers di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Sebelumnya, hasil pemeriksaan oleh Bidokkes Polri, profil DNA di lintingan ganja yang terpakai cocok dengan profil DNA Akil. Pembandingnya ialah sampel darah Akil yang diambil petugas BNN.

Sumirat mengatakan, melihat program pemerintah untuk melakukan dekriminalisasi pengguna narkoba, arah penyidik BNN kemungkinan ke proses rehabilitasi. Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, surat edaran Mahkamah Agung, dan aturan lain, kata dia, Akil akan direhabilitasi.

Untuk narkotika jenis ganja, kata dia, pemidanaan hanya bisa dilakukan jika barang bukti di atas 5 gram. Berat tiga linting ganja utuh dan satu linting ganja setengah pakai yang ditemukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi di ruang kerja Akil hanya 1,5 gram.

Adapun narkotika jenis metamfetamin (sabu), tambah dia, pemidanaan hanya bisa dilakukan dengan berat di atas 1 gram. Metamfetamin dalam bentuk pil berwarna ungu yang ditemukan hanya seberat 0,48 gram.

"Jadi, dimungkinkan Pak AM (Akil) hanya sebagai pengguna murni. Kita ketahui adanya dekriminalisasi bagi mereka yang terbukti sebagai pencandu murni. Nanti hasil rekomendasi tim dokter bisa saja dilaksanakan rehabilitasi," kata Sumirat.

Sumirat menambahkan, untuk menindaklanjuti hasil tes DNA itu, pihaknya akan membentuk tim dokter untuk melakukan assessment. Pihaknya juga akan memeriksa Akil untuk menyelidiki barang bukti tersebut.

Seperti diberitakan, hasil pemeriksaan terhadap urine dan rambut diperoleh bahwa Akil negatif menggunakan narkoba. Hanya, bisa saja rentan waktu antara pemakaian narkoba dengan pemeriksaan urine dan rambut terlampau jauh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Nasional
Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Nasional
Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Nasional
Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

Nasional
KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Nasional
Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Nasional
7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com