Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudi Mengaku Buku Tabungan Putranya Ikut Disita KPK

Kompas.com - 30/10/2013, 17:04 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) nonaktif Rudi Rubiandini melalui pengacaranya, Rusdi A Bakar, mengatakan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita buku tabungan milik putranya dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah di Jalan Haji Ramli, Tebet, Jakarta Selatan, dua hari lalu. Selain menyita buku tabungan putranya, kata Rusdi, tim penyidik KPK mengamankan surat keputusan mengenai jabatan Rudi sebagai kepala SKK Migas.

"Kemarin ada penggeledahan di Jalan Haji Ramli, itu yang disita SK (surat keputusan) dia sebagai kepala SKK Migas dan tabungan putranya. Jadi, rumahnya enggak disita," kata Rusdi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Dia juga mengatakan bahwa lahan yang disita penyidik KPK bukanlah milik Rudi, melainkan kepunyaan saudara Rudi yang bernama Heli. Lahan tersebut, menurut Rusdi, dibeli Heli dengan uang pinjaman dari Deviardi alias Ardi yang merupakan pelatih golf Rudi.

"Tanah yang disita itu milik saudaranya, namanya Heli. Heli beli tanah, pinjam duitnya Pak Ardi, rencana bayar Lebaran ini, tapi belum sempat dibayarkan karena Pak Ardi keburu ditangkap. AJB (akta jual beli) juga bukan atas nama Pak Rudi, tapi Pak Heli," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus dugaan suap kegiatan hulu minyak dan gas yang menjerat Rudi. Selain rumah Rudi di kawasan Tebet, tim penyidik KPK menggeledah kediaman Rudi di Jalan Anatomi, Cigadung, Bandung, Jawa Barat. Selain itu, penyidik melakukan penggeledahan di Apartemen Lavende di Jalan Supomo, Tebet, Jakarta Selatan.

Diduga, unit apartemen ini milik salah seorang saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Rudi. Terkait penggeledahan di Bandung dan di apartemen ini, Rusdi mengatakan bahwa penyidik KPK tidak menyita apa pun dari rumah Rudi di Bandung.

Adapun Rudi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon G Tanjaya. Uang suap yang nilainya sekitar 700.000 dollar AS itu diduga diberikan Simon kepada Rudi melalui Deviardi alias Ardi. Baik Simon maupun Ardi tak luput dari jeratan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com