Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Rapor Merah untuk 3 Tahun Timur Pradopo

Kompas.com - 28/10/2013, 16:16 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) memberikan rapor merah terhadap kinerja Jenderal Pol Timur Pradopo selama tiga tahun menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Evaluasi terhadap kinerja Timur didasarkan pada 10 program unggulannya sebagai Kapolri yang diperbarui dalam Rapat Pimpinan Polri pada tahun 2012.

"Angka kekerasan pada masa Timur Pradopo sangat tinggi. Ini yang menjadi tantangan bagi Sutarman bagaimana menekannya seminim mungkin," ujar Kepala Divisi Advokasi dan HAM KontraS Yati Andriyani saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Yati menekankan selama Timur menjadi Kapolri, banyak terjadi kekerasan, pelanggaran hukum, dan pembiaran yang dilakukan para bawahannya. Beberapa tindak kekerasan tersebut, kata Yati, terutama berkaitan dengan kekerasan terhadap kelompok agama minoritas, kekerasan di sektor sumber daya alam, dan penanganan terorisme.

Kontras mencatat setidaknya terjadi 1.064 tindak kekerasan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh anggota kepolisian maupun pembiaran. Dari keseluruhan angka itu masing-masing 2011 sebanyak 112 kekerasan, 2012 sebanyak 448 kekerasan, dan tahun 2013 sebanyak 504 kekerasan.

"Jadi program pencegahan yang dicanangkan oleh Timur tidak berjalan. Ini dibuktikan dengan masih tingginya angka kekerasan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Penelitian Hukum KontraS Chrisbiantoro mengatakan salah satu penyebab buruknya kinerja Timur Pradopo karena lemahnya upaya pre-emptive dalam mencegah munculnya kekerasan.

"Polisi selalu hadir sebagai aparat penegak hukum ketika peristiwa sudah atau sedang terjadi yang menyebabkan kerusakan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com