JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak mau disalahkan terkait penundaan pengesahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional Pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum. Gamawan menganggap pihak yang menyalahkan dirinya tidak mengerti aturan.
"Karena orang tidak mengerti aja. Apa hubungannya? Kita kan sifatnya membantu," kata Gamawan di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Gamawan mengatakan, tugas pihaknya sudah selesai setelah menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih (DP4). Ia bahkan membanggakan penyerahan DPT lebih cepat dua hari dari yang ditentukan. Gamawan menjamin akurasi data tersebut.
"Di UU Pemilu, kita kewajibannya hanya pada penyerahan DPT. Setelah diserahkan berarti selesai. Tapi kalau memang dibutuhkan, kita akan membantu KPU," kata Gamawan.
Seperti diberitakan, KPU memutuskan menunda penetapan DPT selambatnya pada 4 November 2013. Penundaan itu atas rekomendasi Bawaslu dan diperkuat aspirasi pimpinan parpol setelah masalah masih ditemukan dalam DPT. Adapun DPT itu disusun berdasarkan DP4 dan data WNI di luar negeri. Data DP4 itu yang dikritik berbagai pihak.
Hingga kini, total pemilih dalam DPT yang ditetapkan semua provinsi sebesar 186,8 juta orang. Adapun versi Sidalih sebanyak 186,35 juta. Perbedaan sekitar 400.000 pemilih akan disinkronkan dalam dua pekan ini.
KPU memastikan penundaan tersebut tidak mengganggu tahapan pemilu. Angka DPT disebut hanya terkait dengan pengadaan logistik. Padahal, pengadaan logistik dalam prakualifikasi lelang sudah memakai DPS hasil perbaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.