Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Pajak, Polri Periksa 29 Orang

Kompas.com - 22/10/2013, 22:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa sejumlah orang terkait kasus dugaan suap penanganan restitusi pajak yang melibatkan dua mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berinisial DT dan TH.

"Sudah ada 29 orang yang diperiksa dalam kaitan penanganan kasus ini," kata Wakil Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Rahmad Sunanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Dari 29 saksi yang diperiksa, empat di antaranya merupakan saksi ahli di bidang perpajakan, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana korupsi. Sayangnya, Rahmad tidak mengungkapkan dari manakah keempat saksi ahli tersebut didatangkan. Lebih lanjut, Rahmad mengungkapkan, saat ini Bareskrim tengah melakukan penelusuran aset (asset trecking) yang dimiliki kedua mantan pegawai pajak tersebut.

Penelusuran itu dilakukan guna mencari tahu apakah ada upaya pencucian uang yang dilakukan keduanya atas suap yang telah diberikan sebelumnya. "Kami melanjutkan proses penyidikan untuk melakukan asset tracking atas kasus ini. Asset tracking dilakukan untuk mencari barang bukti yang merupakan hasil pencucian uang yang bersifat ekonomis," katanya.

Sebelumnya, DT dan TH ditangkap lantaran diduga menerima suap dari Komisaris PT SAIPP berinisial B sebesar Rp 1,6 miliar saat keduanya masih bekerja sebagai pegawai pajak. Suap tersebut diberikan untuk penanganan kepengurusan restitusi pajak senilai Rp 21 miliar. Selain menangkap keduanya, Bareskrim juga menangkap B yang diduga memberikan suap kepada TH dan DT.

Akibat perbuatan ketiga tersangka, mereka diancam akan dijerat dengan Pasal 5, 11, dan 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta Pasal 3 dan 6 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Saat ini, ketiga tersangka telah menjalani proses penyelidikan dan dilakukan penahanan oleh penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (21/10/2013) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasional
Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Nasional
Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Nasional
Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Nasional
Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Nasional
Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Nasional
Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Nasional
KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Nasional
Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Nasional
Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Nasional
UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

Nasional
Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Nasional
Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com