Akil dan Atut berangkat ke Singapura pada 21 September 2013. Wawan berangkat pada 20 September. Akil pulang ke Indonesia 23 September dan Atut baru pulang pada 25 September. Wawan kembali ke Indonesia tanggal 24 September.
Sementara itu, MK menjatuhkan vonis tentang sengketa Pilkada Lebak pada 1 Oktober 2013. Dalam putusannya, MK membatalkan putusan Komisi Pemilihan Umum Lebak pada 8 September yang menyatakan pasangan Iti Oktavia Jayabaya-Ade Sumardi sebagai pemenang pilkada yang dilakukan 31 Agustus 2013. MK juga meminta pilkada ulang.
Menurut penghitungan KPU Lebak, pasangan Iti-Ade memperoleh 407.156 suara (62,37 persen), mengalahkan pasangan Amir Hamzah-Kasmin yang mendapat 266.440 suara (34,69 persen) dan Pepep Faisaludin-Aang Rasidi yang mendapat 19.163 (2,94 persen).
Namun, pasangan Amir-Kasmin yang diusung Partai Golkar mengajukan gugatan ke MK. Alasannya, Bupati Lebak Mulyani Jayabaya menggunakan wewenangnya untuk memenangkan anaknya, Iti Oktavia. Wawan merupakan tim sukses pasangan Amir-Kasmin.
Pada 2 Oktober, Akil ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait dengan penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten. KPK juga menjemput Wawan karena diduga sebagai penyuap dalam kasus Pilkada Lebak,
Namun, menurut Pia Akbar Nasution, pengacara Wawan, pertemuan antara Akil, Atut, dan Wawan yang berlangsung sekitar 15 menit itu untuk membahas pilkada secara umum dan tidak membicarakan hal spesifik. Saat itu, Atut yang berinisiatif menemui Akil. Wawan saat itu berada di Singapura sebenarnya untuk menonton balapan Formula 1, tetapi lalu diminta Atut menemani menemui Akil.
Namun, juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan, menegaskan, ia hanya mendapat informasi bahwa Atut ke Singapura untuk mengecek kesehatan. Fitron juga mengaku melihat hasil laporan pemeriksaan kesehatan Atut. ”Saya tidak mendapat info lain selain (tes kesehatan) itu,” kata Fitron.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.