Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Faktor Perusak Mahkamah Konstitusi

Kompas.com - 13/10/2013, 15:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Praktik suap Mahkamah Konstitusi diyakini sudah lama terjadi. Namun, kasus yang menimpa Ketua MK nonaktif Akil Mochtar merupakan pukulan telak bagi institusi itu. Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengungkapkan setidaknya ada tiga hal yang menyebabkan MK rentan disusupi praktik suap.

Faktor pertama adalah hadirnya sistem proporsional suara terbanyak. "Kedua, masuknya sengketa Pilkada ke MK sejak 2008 yang booming di 2010. Untuk pilkada ini, sebenarnya MK yang mengundang lewat iklan," ujar Refly dalam diskusi di Jakarta, Minggu (13/10/2013).

Faktor ketiga, lanjut Refly, adalah masuknya orang-orang partai menjadi hakim konstitusi. Di dalam kasus suap yang menimpa Akil, kata Refly, terlihat jelas peranan politisi Partai Golkar Chairun Nisa sebagai seorang broker.

Menurut Refly, semua tokoh politik pasti sudah pernah berhubungan dengan hakim konstitusi. Hubungan itu dinilai sebagai investasi ke depan. Proses seleksi di DPR pun, sebut Refly, sudah didesain untuk mengegolkan seseorang yang memiliki kedekatan dengan partai tertentu.

"Makanya, untuk kemudian hari, hakim MK jangan lagi dari partai politik," ujar Refly.

Terkait dengan modus yang dipakai hakim konstitusi untuk menerima suap, Refly mengungkapkan sejak awal sebenarnya sudah diketahui para pihak yang bersengketa di MK. Hakim itu, lanjutnya, mendekati pihak yang menang dan meminta imbalan tertentu. Padahal, tanpa ada imbalan, pihak yang dimintai uang itu sebenarnya sudah menang.

"Tapi karena paranoid, akhirnya dia mau memberikan uang," ucap Refly.

Lebih lanjut, Refly mendukung langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Namun, Refly berharap perppu itu tidak mengembalikan kewenangan Komisi Yudisial mengawasi hakim MK. Ia mengatakan, MK dapat diawasi oleh Majelis Kehormatan Hakim permanen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com