JAKARTA, KOMPAS.com — PDI Perjuangan memprotes kekalahan pasangan calon kepala daerah yang diajukannya di Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Bali dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Partai ini menuding Akil Mochtar yang masuk dalam panel hakim di perkara-perkara itu telah membuat keputusan yang keliru. Akil pun dinilai dibekingi orang kuat di belakangnya.
"Dengan putusan yang selama ini, saya menduga pertama ada orang kuat di belakang Pak Akil yang mem-back-up. Yang kedua, ada kepentingan fulus. Ketiga, memang ada persekongkolan panitera yang berperkara di situ," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto, di Kompleks Parlemen, Kamis (10/10/2013).
Keputusan Akil yang paling janggal, kata Hasto, terkait dengan putusan di Pilkada Bali. Untuk diketahui, KPU Bali menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta) menang dengan total 1.063.734 (50,02 persen), unggul 996 suara dari pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukraman (PAS), yang mengumpulkan 1.062.738 suara (49,98 persen).
Pasangan Pasti-Kerta merupakan pasangan yang diusung Partai Golkar, Demokrat, Hanura, Gerindra, Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara pasangan PAS diusung oleh PDI Perjuangan.
Di dalam persidangan MK, gugatan yang dilayangkan pasangan PAS ditolak. Pasangan Pasti-Kerta pun ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur selanjutnya. Menurut Hasto, dalam perkara, sudah 37 saksi yang membenarkan adanya pemilih yang lebih dari satu kali menggunakan hak pilihnya. Namun, majelis hakim membuat dalil baru bahwa hal tersebut diperbolehkan karena tidak ada manipulasi.
Hasto menuturkan, dengan kualitas keputusan yang seperti itu, wajar banyak pihak yang tidak puas kepada MK. Terlebih lagi, Hasto menuturkan, hakim-hakim konstitusi masih berlatar belakang partai politik yang menimbulkan kecurigaan tersendiri.
"Karena itu, saya sepakat, Presiden sekarang tidak terlalu kredibel untuk mengeluarkan perppu itu, lebih baik fokus dulu pada penyelesaian kasus Akil saja," ucap Hasto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.