Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta Dilibatkan dalam Kerja Sama KPU-Lemsaneg

Kompas.com - 10/10/2013, 16:34 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) minta dilibatkan dalam kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam mengamankan data pemilu. Keterlibatan Bawaslu dinilai penting sebagai lembaga yang menjalankan fungsinya mengawasi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu, Muhammad, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

"Kami minta Bawaslu diberikan akses dalam kerja sama ini. Kalau tidak diberi akses, Bawaslu tidak bisa menjalankankan fungsinya sebagai pengawas," ujarnya.

Muhammad mengatakan bahwa Bawaslu memberikan apresiasi terhadap adanya nota kesepahaman antara KPU dan Lemsaneg untuk mengamankan data pemilu. Kendati demikian, ia memberikan beberapa catatan terkait kerja sama tersebut agar tidak melenceng dari nota kesepahaman yang telah dicapai.

"Jadi KPU dan Lemsaneg harus menyimpan data-data pemilu dengan baik dan mengamankannya sesuai koridor yang diatur," katanya.

Ia mengatakan kerja sama antara KPU dan Lemsaneg yang bertujuan untuk mengamankan data pemilu juga sebaiknya difokuskan pada pengamanan data strategis, seperti keakuratan dan kelengkapan formulir C1. Selain itu, ia mengajukan pembentukan semacam dewan pengawas atau auditor agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang baru-baru ini menimpa lembaga negara, Mahkamah Konstitusi.

"Sistem ini kan melibatkan manusia. Seakurat dan secanggih bagaimanapun juga sistem yang dibangun, ada potensi khilaf atau error," tuturnya.

Terakhir, Bawaslu juga meminta agar mekanisme kerja yang dibentuk dalam pengamanan data pemilu tersebut disosialisasikan secara sistematis, terstruktur, dan masif. Menurut Muhammad, sosialisasi ini sangat penting agar tidak terjadi prasangka-prasangka negatif yang ditujukan, baik kepada KPU maupun Lemsaneg.

"Harus dijelaskan bagaimana sistem ini bekerja. Saya lihat selama ini publik banyak yang tidak tahu. Jadi, sistem ini harus dijelaskam secara komprehensif," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com