Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN: Sabu di Ruangan Akil Kemasan Baru

Kompas.com - 06/10/2013, 16:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sabu dalam bentuk pil yang ditemukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penggeledahan di ruangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tergolong barang baru di Indonesia.

Humas Badan Narkotika Nasional Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengungkapkan, biasanya sabu ditemukan dalam bentuk kristal, bukan pil. “Memang jarang ya, biasanya sabu dalam bentuk kristal, tapi bisa saja dibentuk, modifikasi produsennya. Saya belum pernah dengar selama ini bentuk pil. Zatnya, metamfetamin, bukan baru, hanya kemasannya baru,” kata Sumirat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (6/10/2013).

Meski demikian, Sumirat mengaku belum mengetahui jaringan mana yang memproduksi sabu dalam bentuk pil tersebut. Dia mengatakan, masalah penemuan sabu dalam bentuk pil di ruangan Akil ini masih harus ditelusuri lebih jauh.

BNN menyatakan, temuan penyidik KPK di ruangan Akil Mochtar positif ganja dan zat metamfetamin dalam pil berwarna ungu dan hijau. Menurut Sumirat, metamfetamin biasa disebut sabu.

Dia mengatakan, baik ganja maupun metamfetamin ini termasuk dilarang peredarannya di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Selanjutnya, BNN akan melakukan uji laboratorium terhadap contoh urine dan rambut Akil untuk memastikan apakah yang bersangkutan menggunakan dua jenis bahan terlarang itu atau tidak.

Hari ini, BNN menyambangi KPK untuk mengambil contoh urine dan rambut Akil. Adapun Akil ditahan di Rumah Tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji berupa uang terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala derah di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan di Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com