Djoko menjelaskan, dalam perjanjian dengan KPU, Lemsaneg memang memiliki kewajiban memberi laporan kepada Presiden. Akan tetapi, laporan tersebut hanya sebatas pernyataan Lemsaneg yang membantu KPU mengamankan data pemilu 2014.
"Hasil pemilu sama sekali tidak akan kita singgung dan Lemsaneg tidak pernah mencampuri, mengintervensi hasil dari perolehan suara-suara ini," kata Djoko, seusai menghadiri rapat bersama Komisi I DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Djoko menbantah semua tudingan bahwa Lemsaneg tidak transparan. Sebagai bukti keseriusannya, ia mempersilakan dilakukan audit pada Lemsaneg sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
"Website KPU bisa diakses oleh seluruh rakyat Indonesia mengenai perolehan suara. Kami tak dapat diintervensi, dan terbuka pada saran atau kritik," tandas Djoko.
KPU meminta bantuan Lemsaneg untuk menjaga penyampaian hasil pemungutan suara Pemilu 2014. Selain terkait pengamanan sistem informasi dan teknologi milik KPU, Lemsaneg juga menerjunkan anggotanya di beberapa daerah.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, alasan menggandeng Lemsaneg dalam mengamankan data Pemilu 2014 adalah karena KPU kekurangan sumber daya manusia dan infrastruktur terkait teknologi informasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.