Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Profil 10 Kandidat Dirjen Pemasyarakatan (Bagian 2)

Kompas.com - 26/09/2013, 19:17 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberitaan mengenai institusi pemasyarakatan, terutama akhir-akhir ini, dipenuhi nuansa buram. Mulai dari jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas, beredarnya telepon gengam bahkan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, sampai beragam peristiwa kerusuhan yang tak jarang memakan korban jiwa.

Segala tantangan tersebut menghadang 10 kandidat yang kini tengah menjalani seleksi terbuka untuk menjadi Dirjen Pemasyarakatan. Mereka adalah Adrianus E Meliala, F Haru Tamtomo, Gunarso, Handoyo Sudradjat, I Wayan Sukerta, Ma’mun, Mohammad Ghazalie, Rusdianto, Yon Suharyono, dan Y Ambeg Paramarta (baca: 10 Calon Dirjen Pemasyarakatan Lolos Tes Tertulis).

Berikut adalah bagian kedua dari empat tulisan tentang profil para kandidat Dirjen Pemasyarakatan yang kini masih menjalani seleksi terbuka. Masukan mengenai rekam jejak para kandidat dapat disampaikan melalui nomor telepon 081392003339 atau e-mail: pansel.dirjenpas@kemenkumham.go.id

3. Gunarso

Meniti karier di Kementerian Hukum dan HAM, Gunarso adalah Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan pada  1980 yang laihir pada 1958. Saat ini dia adalah Inspektur Wilayah I Kementerian Hukum dan HAM. Sebelum menempati jabatan ini, dia menapaki beragam penugasan dari bawah, mulai dari Kasubsi Keamanan Lapas Bekasi, Kepala Pengamanan LP Bekasi, Karutan Klungkung, Kalapas Kalianda dan Pati, Kabid Pas di Sumbar dan Yogyakarta, hingga Kadivpas di Papua, Maluku Utara dan Kalimantan Timur.

Gunarso menambah pendidikan dengan mengambil jurusan Administrasi Negara STIA LAN. Selain itu, berbagai diklat teknis dia ikuti, mulai Diklat Teknis Manajerial Tingkat Madya, Diklat Teknis Manajemen Konflik, sampai Diklat PIM II. Gunarso pernah dianugerahi Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun dan 30 Tahun.

Dalam makalah yang dia ajukan untuk seleksi, Gunarso mengusulkan beragam langkah terutama untuk mengatasi ketimpangan kapasitas dengan warga binaan. Dia mengusulkan optimalisasi instrumen yang mengarahkan para narapidana bisa lebih cepat bebas, redistribusi warga binaan, peningkatan kapasitas lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, dan mengarahkan para pengguna narkoba ke panti rehabilitasi alih-alih dimasukkan lembaga pemasyarakatan.

Dalam LHKPN 2012, Gunarso tercatat memiliki total kekayaan Rp 783,955 juta dengan harta tak bergerak senilai Rp 501,15 juta, harta bergerak senilai Rp 212 juta, dan uang tunai atau harta setara kas senilai Rp 70,805 juta.

4. Y Ambeg Paramarta

Lelaki kelahiran Yogyakarta pada 1965 ini sekarang adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham. Menjadi salah satu kandidat termuda, dia memulai karier di kementerian sebagai staf pada 1988. Jabatan struktural pertama kali didudukinya pada 1997, sebagai Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan. 

Setelah dua kali menjadi Kepala Divisi Administrasi di Kanwil Lampung dan Jawa Barat, pada 2006 Jabatan Kepala Biro Perencanaan dipercayakan kepada Ambeg. Kariernya berlanjut sebagai Direktur Bina Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Kakanwil Sulawei Utara, dan Kakanwil Jawa Timur.

Di level internasional, Ambeg kerap mengikuti beragam kegiatan seperti konferensi, dia juga pernah mengikuti Australian Correctional Leadership Program. Gelar sarjana hukum dia dapatkan dari Universitas Ngurah Rai Bali, sedangakan gelar magister ketahanan nasional diraihnya dari Universitas Indonesia.

Program pembebasan bersyarat online, merupakan salah satu terobosan yang pernah dibuat Ambeg selama berkiprah di pemasyarakatan. Di kalangan anak buah, dia dikenal sebagai sosok yang matang di konsep tetapi low profile, gila kerja, dan tetap ramah kepada bawahan.

Dalam LHKPN 2011, Ambeg tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 2,335 miliar dan 20.267 dollar AS, berupa harta tak bergerak senilai Rp 1,258 miliar, harta bergerak Rp 690 juta, serta uang tunai atau setara kas Rp 386,91 juta dan 20.267 dollar AS.

5. Rusdianto

Saat ini dia adalah Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, kelahiran 1955. Selain di Ditjen Pemasyarakatan, dia juga banyak menjalani karier di Ditjen HAM. Pernah menjabat sebagai Direktur Akademi Ilmu Pemasyarakatan, Direktur Bina HAM, dan Direktur Penguatan HAM, dia juga mantan Kakanwil Gorontalo dan Yogyakarta.

Selain berkarier di kementerian, Rusdianto juga adalah pengajar di Akademi Ilmu Pemasyarakatan, menjadi narasumber di beragam kegaiatan, dan pernah memberikan kuliah umum tentang HAM di FISIP UGM. Kegemarannya berorganisasi sudah dimulai dengan menjadi Ketua OSIS ketika belajar di bangku SMP dan menjadi Ketua Senat semasa belajar di AKIP pada 1976-1978.

Usulannya untuk pembenahan pemasyarakatan antara lain berupa pelarangan total telepon genggam, narkoba, pungutan, dan upeti. Dia pun menekankan gangguan keamanan dan ketertiban harus ditekan serendah mungkin, dengan pola kepemimpinan working oriented, serta berkomitmen menjadi pegawai yang loyal dan berdedikasi.

Dalam LKHPN 2012, Rusdianto tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 1,009 miliar, dengan harta tidak bergerak senilai Rp 740,043 juta, harta bergerak senilai Rp 120,225 juta, dan harta setara kas Rp 231,035 juta.

Selanjutnya...
Inilah Profil 10 Kandidat Dirjen Pemasyarakat (Bagian 3)
Inilah Profil 10 Kandidat Dirjen Pemasyarakat (Bagian 4)

Sebelumnya...
Inilah Profil 10 Kandidat Dirjen Pemasyarakat (Bagian 1)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com