Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta KY Tunjukkan Bukti Dugaan Suap Calon Hakim Agung

Kompas.com - 26/09/2013, 15:31 WIB
Ariane Meida

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung, menyayangkan sikap Komisioner Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh, yang tak bersedia membeberkan identitas anggota Komisi III DPR RI yang mencoba memberikan suap dalam seleksi calon hakim agung 2012, ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Pasalnya, berita mengenai upaya suap tersebut telah beredar luas dan bila tidak dapat dibuktikan kebenarannya akan menjadi fitnah.

"Seharusnya orang seperti itu menyebutkan apalagi sudah ter-ekspose begitu luas. Sebab, jika tidak akan menjadi fitnah," ujar Pramono pada Kamis (26/9/2013), di Gedung DPR RI, Jakarta.

Pramono juga menuturkan, secara pribadi dirinya mendorong Imam Ansori untuk membeberkan identitas anggota Komisi III DPR RI yang berniat melakukan suap tersebut. Menurutnya, DPR sebagai lembaga politik juga ingin melakukan upaya "bersih-bersih" terhadap anggotanya yang kedapatan melakukan tindak pidana.

KOMPAS.com/Indra Akuntono Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori saat tiba di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2013). Imam datang memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPR untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait upaya suap anggota Komisi III DPR dalam seleksi calon hakim agung 2012.

"Toh DPR sebagai lembaga politik juga ingin melakukan, katakanlah, bersih-bersih kalau memang ada (bukti). Tetapi kalau tidak ada akan menjadi fitnah," kata Pramono.

Lebih lanjut, Pramono juga mengatakan, siapa saja boleh mengkritisi lembaga tinggi negara. Tetapi, kritik tersebut tidak boleh bertendensi menuduh dan tidak ada dasarnya.

"Ini era demokrasi dan DPR wajib dikritisi. Tetapi jika tidak ada datanya kasihan yang dituduh dan ini mendelegitimasi lembaganya," kata Pramono.

Sebelumnya diberitakan, Badan Kehormatan (BK) DPR kecewa dengan Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh. Pasalnya, Imam tak bersedia membeberkan identitas anggota Komisi III DPR yang mencoba memberikan suap dalam seleksi calon hakim agung 2012.

Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan menyampaikan, Imam menolak membeberkan oknum anggota Komisi III DPR lantaran ia tak memiliki bukti yang cukup. Dari keterangannya, kata Trimedya, Imam hanya mengatakan ada lima fraksi yang mencoba memberikan suap kepada KY terkait seleksi calon hakim agung.

"Pertemuan 50 menit yang mengecewakan kami semua yang hadir. Kita bermaksud membongkar, tapi enggak seperti yang kami harapkan, kami kecewa," kata Trimedya seusai memimpin pertemuan antara Imam dan BK DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com