Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Karsa Bantah Pakai APBD untuk Pemilu

Kompas.com - 24/09/2013, 17:16 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kubu calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur, Soekarwo dan Syaifullah Yusuf, menyangkal tuduhan kubu Khofifah Indarparawansa dan Herman Sumawiredja bahwa mereka menggunakan APBD untuk kampanye.

Menurut kuasa hukum Soekarwo-Syaifullah (Karsa), Trimoelja D Soerjadi, APBD digunakan secara transparan dan akuntabel. Buktinya, BPK memberikan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) terhadap APBD Jatim selama dua tahun berturut-turut.

"Perlu kami tegaskan, Soekarwo tidak menyalahgunakan APBD untuk pemenangan Pemilukada Jawa Timur," ujar Trimoelja di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Dalam sidang perdana perkara tersebut, ia memaparkan bantahan terhadap dalil-dalil yang disusun tim kuasa hukum Khofifah-Herman. Secara khusus, ia mempersoalkan tuduhan bahwa Soekarwo-Syaifullah sebagai petahana menyelewengkan APBD.

Trimoelja mengatakan, sebagai gubernur terpilih tahun 2009, Soekarwo harus membentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2009-2014, termasuk di dalamnya dana hibah dan bansos. Dengan demikian, peningkatan anggaran hibah dari tahun 2009-2013 bukan dilakukan menjelang Pemilukada Jatim.

"Jadi itu (tuduhan kubu Khofifah-Herman) tidak benar dan mencemarkan nama baik pihak terkait. Tidak ada itu money politics," katanya.

Mengenai persoalan dugaan penggelembungan dana hibah dari sekitar Rp 500 miliar menjadi Rp 5 triliun dalam kurun waktu 2009-2014, Trimoelja berpendapat, hal itu disebabkan perubahan aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS). Awalnya, BOS disimpan di kas kabupaten/kota, tetapi dipindah ke kas provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN.

"Selain itu, dana pengamanan pemilukada untuk TNI dan Polri juga ikut menaikkan jumlah anggaran hibah itu," ucapnya.

Hari Selasa ini, MK menggelar sidang perdana perkara perselisihan Pemilukada Jatim. Permohonan yang teregistrasi dengan nomor perkara 117/PHPU.D-XI/2013 menghadirkan pihak pemohon (kubu Khofifah-Herman), pihak termohon (KPU Jawa Timur), dan pihak terkait (Kubu Soekarwo-Syaifullah).

MK menjadwalkan kembali sidang tersebut pada Rabu (25/9/2013) besok pukul 17.00 dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak pemohon dan pihak termohon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com