Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susun DP4, Kemendagri Tidak Sinkronisasi dengan KPU

Kompas.com - 23/09/2013, 23:00 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak pernah melakukan sinkronisasi dengan KPU dalam menyusun daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif diperintahkan bahwa sinkronisasi harus dilakukan.

"Tiba-tiba ada DP4 tanpa ada proses sinkronisasi dengan data pemilu terakhir (pemilu dan pemilhan kepala daerah). Jadi DAK2 (data agregat kependudukan per kecamatan) langsung ke DP4," ungkap Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat ditemui di kantornya, Senin (23/9/2013).

Padahal, Ferry menjelaskan, dalam Pasal 32 Ayat 4 UU Pemilu Legislatif diatur bahwa DAK2 disinkronisasi oleh pemerintah bersama KPU dalam jangka waktu paling lama dua bulan setelah DAK2 diterima. Menurutnya, data yang sudah disinkronisasi itulah yang kemudian ditetapkan menjadi DP4.

Kemendagri justru memaksa KPU menyandingkan DP4 dengan daftar pemilih sementara (DPS) saat proses pemutakhiran data sebelum menetapkan DPT. Padahal, UU Pemilu Legislatif justru tidak mengatur hal itu.

Jumat (20/9/2013), Ferry mengungkapkan, KPU tidak berkewajiban menyandingkan data pemilih yang dimilikinya dengan data kependudukan milik pemerintah. Dia menyatakan, penyandingan yang akhirnya dilakukan adalah bentuk apresiasi KPU.

"Penyandingan data itu sebenarnya tidak diatur di dalam UU. Bukan amanat UU. Itu sebagai bentuk apresiasi saja untuk melahirkan data yang match antara KPU dan Kementerian Dalam Negeri," ujar Ferry.

Sebelumnya, Kemendagri menyesali lambannya KPU yang baru memutuskan melakukan penyandingan dua versi data. Mendagri Gamawan Fauzi mengutarakan, penyandingan itu seharusnya dilakukan sejak awal tahapan pemutakhiran data pemilih oleh KPU.

"Mestinya kan dari awal, DP4 digunakan dan penyandingan segera dilakukan. Ini sudah di ujung-ujung baru dilakukan. Tapi sudahlah," tutur Gamawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com