Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Hakim Agung Disebut Terlibat Suap Perkara Onggowarsito

Kompas.com - 23/09/2013, 21:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman mengungkapkan dugaan keterlibatan hakim agung selain Andi Abu Ayyub Saleh dalam kasus dugaan suap terkait kepengurusan kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang sedang bergulir di MA. Menurut pengacara Djodi, Jusuf Sillety, dua hakim agung ini menyanggupi permintaan pengacara Mario C. Bernardo untuk menngurus perkara tersebut. Bahkan, menurut Jusuf, ada hakim yang terang-terangan minta jatah. 
“Yang jelas saya belum lihat rekamannya, tapi yang jelas disampaikan kepada Djodi bahwa menyanggupi mengurus perkara ini, bahkan ada yang minta jatah. Ini akan kami buka di pengadilan,” kata Jusuf di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (23/9/2013) saat mendampingi kliennya sebagai tersangka.

Dalam kasus dugaan suap kepengurusan kasasi Onggowarsito ini, KPK menetapkan Djodi dan Mario sebagai tersangka. Meskipun mengungkapkan dugaan keterlibatan dua hakim agung dalam kasus ini, Jusuf enggan menyebut nama hakim agung selain Andi Abu Ayyub.  Menurut Jusuf, inisial nama hakim agung ini sudah disampaikan kliennya kepada penyidik KPK.

“Nanti kita buka, kalau inisial-inisial kita sudah sampaikan ke KPK, sudah semua, termasuk janji-janji, tergantung dari KPK bagaimana menindaklanjuti,” ujar Jusuf.

Adapun hakim yang menangani perkara Onggowarsito selain Andi Ayyub adalah Gayus Lumbuun dan Agung Zaharuddin Utama. Ketika dikonfirmasi soal dua nama ini, Jusuf tetap enggan mengungkapkannya. Dia berjanji akan mengungkapkan sosok hakim agung tersebut dalam proses persidangan nantinya.

Penghubung

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini Djodi mengaku hanya berperan sebagai penghubung antara pengacara Mario C. Bernardo dengan pegawai MA bernama Suprapto. Djodi membenarkan bahwa Suprapto merupakan staf hakim agung Andi Ayyub. Menurut Djodi, uang yang diterimanya dari Mario senilai Rp 50 juta akan diserahkan kepada Suprapto.

Jusuf Siletty dalam sejumlah kesempatan mengungkapkan adanya kesanggupan dari hakim agung MA yang disampaikan melalui Suprapto untuk membantu agar Hutomo Onggowarsito dipidana di tingkat MA. Total uang yang dijanjikan Mario untuk mengurus perkara Onggowarsito itu senilai Rp 300 juta. Uang tersebut, menurutnya, diberikan dalam tiga tahap.

Sebelum diserahkan kepada Suprapto, menurut Jusuf, uang tersebut dikumpulkan di Djodi. Namun Djodi keburu tertangkap tangan KPK setelah menerima uang Rp 50 juta di kantor Mario sekitar Juli 2013 (baca: Hakim MA Disebut Sanggupi Urus Kasasi Hutomo Onggowarsito).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com