Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Yang Tawarkan Uang Rp 200 Juta dari Demokrat

Kompas.com - 21/09/2013, 09:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Identitas anggota Komisi III DPR yang mencoba menawarkan uang masing- masing Rp 200 juta kepada tujuh unsur pimpinan Komisi Yudisial dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung 2012 mulai terkuak. Anggota dimaksud berasal dari Fraksi Partai Demokrat.

Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman menyampaikan itu kepada Kompas, Jumat (20/9/2013). Eman mengaku mendapatkan informasi dari Imam Anshori Saleh, komisioner KY yang pertama membuka masalah ini ke publik.

”Saya mau menjadi saksi apabila DPR mempertanyakan hal ini,” katanya.

Saat ditanya siapa orang Fraksi Partai Demokrat dimaksud, Eman mengaku tidak tahu sebab Imam pun tidak membukanya.

Menurut Eman, pengakuan Imam Anshori Saleh tentang adanya tawaran uang tersebut memang benar adanya. Saat KY menggelar rapat pleno penentuan kelulusan calon hakim agung, Imam memang mengungkapkan hal itu.

Demokrat akan telusuri

Partai Demokrat akan segera menelusuri setiap informasi yang menyebutkan keterlibatan kader partai itu dalam tindakan yang tidak terpuji. Demokrat berharap identitas kader yang diduga terlibat segera diungkap agar Komisi Pengawas Demokrat dapat menindaklanjutinya.

”Informasikan saja kepada kami atau sampaikan secara terbuka lewat media, kami akan menindaklanjuti,” ujar Wakil Ketua Komisi Pengawas Demokrat Suaidi Marasabessy, kemarin.

Tak perlu lewat DPR

Kisah tentang ”percobaan suap” dari anggota DPR kepada komisioner KY dan pertemuan anggota DPR dengan peserta seleksi di toilet DPR dalam uji seleksi pekan ini memunculkan desakan agar uji kelayakan dan kepatutan di DPR ditinjau ulang.

Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mahkamah Agung meminta kewenangan DPR menyeleksi pejabat lembaga tinggi negara ini agar direvisi.

”Saya tidak heran dengan praktik kumuh dalam seleksi pejabat publik DPR. Dulu, ada calon hakim agung lulus dengan nilai integritas dan kapasitas legal skill yang tinggi terpaksa kandas ketika fit and proper test di DPR karena dia mengeluh tak mau melayani tawaran kelulusan dengan harga Rp 2 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Kasus suap cek perjalanan yang diberikan kepada anggota DPR saat memilih Miranda Swaray Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia adalah fakta otentik praktik percaloan jabatan publik di DPR.

”Mereka inilah yang merusak DPR,” katanya.

Hal serupa diungkapkan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur.

”Kenapa tidak diserahkan ke KY sekalian,” ujar Ridwan.

Peneliti Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar juga meminta DPR menunda seleksi hakim agung sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi

Ketua DPR Marzuki Alie setuju apabila kewenangan DPR dalam proses seleksi pejabat lembaga tinggi negara dipangkas.

”Sudah sejak lama saya usulkan, DPR tidak perlu dilibatkan dalam seleksi lembaga-lembaga tinggi negara. Kenapa? Karena DPR ini lembaga politik, keputusannya keputusan politik dan nuansanya politis,” ujar Marzuki Alie. (ANA/ATO/BIL/NTA/RYO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com