Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Luthfi Hasan Tak Tahu Namanya Tercantum sebagai Komisaris Utama PT PKS

Kompas.com - 19/09/2013, 13:22 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Putra mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, yaitu Hudzaifah Luthfi, mengaku tidak mengetahui namanya tercantum sebagai Komisaris Utama PT Prima Karsa Sejahtera (PT PKS) yang bergerak di bidang pemasaran pupuk. PT PKS disebut didirikan oleh terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah.

"Saya tidak tahu kenapa nama saya ada di situ (PT PKS)," kata Hudzaifah saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Dia mengatakan bahwa Fathanah juga tidak pernah menghubunginya terkait jabatannya di PT PKS. Hudzaifah mengaku mengetahui adanya PT PKS saat penyidikan kasus yang menjerat Fathanah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tahu PT PKS saat penyidikan," ujarnya.

Hudzaifah mengaku kenal Fathanah sebagai rekan ayahnya pada tahun 2011. Namun, setelah bulan Juni dia tak pernah lagi berhubungan dengan Fathanah. Dia hanya mengenal Fathanah sebagai broker.

"Dia menghubungkan orang yang saya tahu dengan pengusaha-pengusaha. Ya, broker," terangnya.

Seperti diketahui, pendirian PT PKS digagas Fathanah bersama Direktur Utama PT Green Life Bioscience Billy Gan dan pengusaha bernama Sonny sekitar 2011. Menurut Billy, Fathanah sengaja mendirikan PT PKS untuk mendapatkan proyek-proyek di Kementerian Pertanian.

Kepada Billy, Fathanah pernah menjanjikan bahwa PT PKS akan mendapat proyek di kementerian yang dipimpin kader PKS Suswono itu. Namun, menurutnya, perusahaan itu belum pernah memenangkan tender proyek di Kementan.

Billy juga membenarkan kalau pencantuman nama Hudzaifah sebagai komisaris di PT PKS hanya di atas kertas. Nyatanya, anak Luthfi itu tidak memiliki saham di perusahaan tersebut. Demikian juga dengan Fathanah. Menurut Billy, baik Hudzaifah maupun Fathanah tidak mengeluarkan modal meskipun namanya ditulis sebagai komisaris di akta pendirian perusahaan.

Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.

Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com