“Peningkatan (transaksi mencurigakan) dalam proses pemilihan 125 persen. Bahkan hasil penelitian kami, ada kecenderungan orang-orang yang sudah terpilih itu masih juga terlapor di PPATK. Ada kecenderungan orang-orang yang sudah terpilih (calon petahana) itu masih menjadi terlapor (pemilik transaksi mencurigakan),” ujar Wakil Ketua PPATK Agus Santoso sebelum diskusi grup terfokus antara PPATK, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu, Rabu (18/9/2013) di Jakarta.
Dia mengungkapkan, temuan itu berdasarkan penelitian yang dilakukan pihaknya selama 2005 hingga 2012 lalu. Menurutnya, penelitian difokuskan terhadap caleg atau calon kepala daerah yang namanya pernah dilaporkan memiliki transaksi mencurigakan.
Untuk mencegah penyalahgunaan anggaran negara dan pencucian uang, kata Agus, PPATK menyerahkan hasil penelitian tersebut kepada KPU dan Bawaslu. Dia berharap, para penyelenggara pemilu dapat menindaklanjuti temuaan pihaknya itu dengan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penyelenggaraan pemilu dan pilkada, terutama pemilu legislatif yang tinggal tujuh bulan lagi.
Agus menegaskan, KPU dan Bawaslu dapat menutup celah terjadinya praktik politik uang. "Kami sampaikan ke KPU dan Bawaslu agar mereka waspadai itu agar bisa dilakukan pengawasan lebih ketat untuk Pemilu 2014 dan pilkada," tukasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.