Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fuad: "Bail Out" Rp 6,7 Triliun untuk Bank Century Keputusan KSSK

Kompas.com - 17/09/2013, 15:08 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengaku tidak tahu menahu soal dana bail out (dana talangan) Rp 6,7 triliun yang dikucurkan untuk Bank Century sekitar 2008. Fuad yang ketika itu dilibatkan dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang membahas penyelamatan Bank Century menyebutkan bahwa penggelontoran dana talangan Rp 6,7 triliun tersebut merupakan keputusan KSSK.

"KSSK yang memutuskan soal itu," kata Fuad, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2013), seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Fuad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sekitar 2008. Dia pun terlibat dalam rapat KSSK terkait penyelamatan Bank Century yang berlangsung pada 21 November 2008 dan 24 November 2008.

Ketika dikonfirmasi mengenai pernyataan mantan Direktur Bank Century Robert Tantular yang mengatakan bahwa dana bail out Century Rp 6,7 triliun telah diselewengkan, Fuad tidak ingin berkomentar.

"Pokoknya saya tidak ingat lagi, Robert Tantular mengakui bahwa duit itu diselewengkan, saya tidak mau komentar soal itu," ucapnya.

Dia juga mengaku tidak ikut campur dalam menetapkan nilai dana bail out untuk Bank Century yang akhirnya menjadi Rp 6,7 triliun. Padahal, besaran fasilitas repo aset yang diajukan Bank Century ke Bank Indonesia hanya Rp 1 triliun.

"Saya tidak ikut campur soal itu, jangan ditanya saya soal itu, saya cuma narsum, cuma duduk manis," ujar Fuad.

Dalam rapat KSSK pada 21 November 2008, Fuad mengaku hadir sebagai narasumber yang dimintai pendapatnya mengenai kondisi Bank Century. Ketika itu, Fuad menyampaikan pendapatnya yang menganggap bahwa kegagalan Bank Century saat itu tidak berdampak sistemik.

Sebelumnya, Fuad mengungkapkan bahwa menurutnya, kegagalan Bank Century saat itu tidak dapat dikatakan sistemik jika dilihat dari sisi pasar modal. Bank Century, lanjut Fuad, merupakan perusahaan terbuka yang sahamnya tidak aktif diperjualbelikan sehingga tidak dapat dikatakan berdampak sistemik.

Sementara itu, dalam rapat 24 Novemver 2008, Fuad mengaku hanya duduk mendengarkan. Rapat yang berlangsung sekitar tiga jam itu, menurut Fuad, dihadiri para pejabat BI, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang hadir dalam rapat tersebut. Tak terkecuali, Gubernur BI ketika itu, Boediono.

"Banyak, ada semua, ada BI, ada kementerian keuangan, LPS," tutur Fuad.

Dalam kasus dugaan korupsi Bank Century, KPK menetapkan Deputi Gubernur BI nonaktif Budi Mulya sebagai tersangka. Dia disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century tahun 2008 dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Diduga, ada kesengajaan untuk mengubah syarat rasio kecukupan modal atau CAR (capital adequacy ratio) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi CAR positif sehingga CAR Century yang ketika itu hanya 2,35 persen bisa mendapat pinjaman Rp 502,07 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com