Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Bantah Aiptu Labora Alirkan Dana ke Pejabat Polri

Kompas.com - 16/09/2013, 20:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Sutarman membantah ada aliran dana kepada pejabat Polri dari tersangka kasus dugaan korupsi Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat, Papua. Sutarman menyatakan, hal tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 
"Saya pastikan berdasarkan kerja sama dengan PPATK, tidak ada petinggi Polri dapat aliran dana (dari Labora)," kata Sutarman dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/9/2013).

Ia menyampaikan, Polri bekerja sama dengan PPATK dalam melacak aliran dana dari Aiptu Labora. Saat ini berkas kasus tersebut telah komplet dan telah diserahkan ke kejaksaan. "Di samping illegal logging dan penimbunan minyak, kita terapkan TPPU (pencucian uang). Sudah P21 (berkas penyidikan sudah lengkap)," tandasnya.

33 pejabat Polri

Penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat, Papua, oleh kepolisian dipertanyakan. Lima bulan berlalu, kepolisian dianggap tak menyentuh para pejabat Polri yang diduga menikmati hasil korupsi Labora.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane di Jakarta, Minggu (15/9/2013), mengungkapkan, berdasarkan data yang ia peroleh, dari Januari 2012 hingga Maret 2013, Labora menyetor uang kepada 33 pejabat Polri. Mereka yang menerima mulai dari Kepala Pospol, Kepala Polsek, Kepala Polres, Propam, direktur, ajudan Kapolda, Kapolda Papua, hingga pejabat di Mabes Polri (baca: IPW: 33 Pejabat Polri Penerima Dana Labora Belum Tersentuh). 

Sejauh ini, Polda Papua dan Bareskrim Polri telah memeriksa lebih dari 70 orang saksi. Kasus itu bermula dari laporan PPATK bahwa ada transaksi mencurigakan di rekening milik Labora. Akumulasi transaksi sejak 2007 hingga 2012 mencapai Rp 1,5 triliun. Setelah diselidiki, Labora disangka melakukan penimbunan bahan bakar minyak ilegal, pembalakan liar, dan pencucian uang. Labora juga sudah melaporkan soal setoran kepada para pejabat Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com