"Sebagai warga negara yang baik saya taat hukum. Saya siap bersaksi," kata Vita.
Vita hadir mengenakan terusan selutut berwarna coklat dengan corak warna biru yang tampak ketat. Selain itu, dia juga mengenakan kacamata hitam. Vita dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi terkait tindak pidana pencucian uang yang menjerat Fathanah. Vitalia disebut menerima uang sebesar Rp 14 juta yang ditransfer Fathanah sebanyak dua kali. Terakhir, dia dibelikan satu unit mobil Honda Jazz putih bernomor polisi B 15 VTA. Mobil itu dibeli tunai di showroom mobil PT Honda Prospect Motor seharga Rp 141,7 juta.
Model yang kerap tampil di majalah pria dewasa ini juga diketahui menerima pemberian hadiah barang mewah dari Fathanah. Dalam dakwaan Fathanah, disebutkan bahwa Vitalia mendapatkan sebuah gelang berlian rose gold seberat 9,10 gram seharga Rp 37,5 juta dan sebuah gelang white gold, cincin berlian seberat 4,10 gram seharga Rp 20 juta, serta kalung (3,03 gram) dan liontin (2,87 gram) seharga Rp 16,9 juta.
Selain Vita, JPU KPK juga memanggil artis Khadijah Azhari alias Ayu Azhari, penyanyi dangdut Tri Kurnia, dan istri Fathanah, Sefti Sanustika, untuk bersaksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.