Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Juga Bantah Terbitkan Sprindik Bupati Bogor

Kompas.com - 06/09/2013, 08:49 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang menyatakan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin taman pemakaman bukan umum di Desa Antajaya, Tanjungsari, Bogor.

"Yang Bogor juga tidak ada," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (6/9/2013).

Bambang menanggapi beredarnya dokumen semacam sprindik yang menyatakan Rachmat tersangka. Dokumen tersebut beredar di kalangan wartawan bersamaan dengan dokumen semacam sprindik atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang juga dibantah KPK.

KOMPAS.com/Icha Rastika Dokumen yang diduga surat perintah penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi untuk Bupati Bogor, Rahmat Yasin.

Dalam dokumen itu, Rachmat Yasin selaku bupati Bogor melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dokumen semacam sprindik tertanggal 22 Mei 2013 itu tampak ditandatangani Bambang Widjojanto sebagai wakil ketua KPK.

Rachmat Yasin pernah diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan izin lokasi taman pemakaman bukan umum, sebagai saksi untuk lima tersangka. Kelima tersangka itu adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor Usep Jumenio, pegawai honorer di Pemkab Bogor Listo Welly Sabu, Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo dan Nana Supriatna.

Mereka diduga terlibat suap terkait kepengurusan izin lokasi taman pemakaman bukan umum untuk PT Garindo. Selaku Bupati Bogor, Rachmat memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin lokasi taman pemakaman bukan umum yang diajukan PT Garindo Perkasa tersebut.

Rachmat juga mengaku pernah menerima layanan pesan singkat (SMS) dari Iyus. Pesan singkat tersebut berisi permintaan tolong agar Yasin menandatangani izin lokasi taman pemakaman bukan umum untuk PT Garindo Perkasa.

Atas SMS dari Iyus itu, Rachmat mengaku hanya menanggapinya dengan menjawab, "Mangga (silakan)". Menurutnya, jawaban "mangga" itu berarti mempersilakan Iyus memprosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Rachmat juga mengaku telah menandatangani izin lokasi yang diajukan PT Garindo Perkasa tersebut. Namun, menurut Yasin, dia mengeluarkan izin itu bukan semata-mata atas permintaan Iyus.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan yang kembali mencalonkan diri sebagai bupati Bogor ini mengaku tidak pernah dijanjikan apa pun, apalagi menerima sejumlah uang terkait penerbitan izin lokasi tersebut. Melalui pengembangan penyidikan kasus ini, KPK juga menetapkan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul R Sampurnajaya sebagai tersangka. Selaku salah satu komisaris PT Garindo, dia diduga memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggar negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com