"Penyandang Difabel cuma satu atas nama Djumono. Mungkin dia satu-satunya di Indonesia," kata ketua KPU Jabar Yayat Hidayat saat ditemui di kantor KPU Jawa Barat di Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (4/9/2013).
Menurut Yayat, Djumono terpilih karena syarat-syarat administrasi pencalonan yang diajukan oleh KPU telah mampu dipenuhi olehnya. "Beliau lolos karena telah memenuhi persyaratan administrasi dan dukungan," jelasnya.
Untuk jumlah dukungan, kata Yayat, Djumono juga telah memenuhi syarat minimal yang ditetapkan oleh KPU, yaitu sebanyak 5.000 suara. "Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak meloloskan (Djumono)," tegasnya.
Yayat menambahkan, baru di tahun 2013 ini ada penyandang difabel yang berani mencalonkan diri hingga ditetapkan sebagai calon anggota legislatif. "Tahun 2009 lalu tidak ada dari disabilitas. Intinya tidak ada diskriminasi dan semua persyaratan disamakan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.